Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sampaikan Pandangan terhadap Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi

Bali Tribune / MASA PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi serta Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (22/8).

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan dalam menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar. Inisiatif penyusunan Raperda dimaksud merupakan salah satu fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. "Sesuai agenda hari ini, saya akan menyampaikan pendapat terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar yang telah disampaikan pada tanggal 8 Agustus 2022," ujarnya.

Menurutnya, tumbuhan dan satwa liar bagi masyarakat Bali disamping berfungsi sebagai sumber kehidupan, juga sebagai sarana upacara keagamaan. Upaya mencegah kepunahan tumbuhan dan satwa liar tersebut, diperlukan perlindungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Fraksi Partai Nasdem, PSI, Hanura, Gerindra, Demokrat DPRD Provinsi Bali menyambut baik diajukannya Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi atau sebelumnya dicantumkan sebagai Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Fraksi Partai Nasdem, PSI, Hanura, PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mendukung Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Provinsi ditindaklanjuti. Sehingga bisa bersama-sama mewujudkan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. 

Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali menyampaikan harapannya kepada pemerintah provinsi bisa memberikan bantuan ke masyarakat, tanpa menunggu bantuan pusat atau daerah lainnya serta tanpa prosedur dan birokrasi berbelit-belit. Sehingga warga yang kekurangan pangan akibat banjir, tanah longsor dan kondisi darurat lainnya terpenuhi kebutuhan pangannya. 

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.