Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Setujui Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021

Bali Tribune / SIDANG PARIPURNA - Persetujuan penetapan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama pada Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali Masa Sidang II Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/9/2021).

balitribune.co.id | Denpasar – DPRD Provinsi Bali menyetujui perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021. Selain itu, dewan juga menyetujui penetapan Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Persetujuan penetapan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama pada Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali Masa Sidang II Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/9).

Ketua DPRD Adi Wiryatama menyampaikan, dengan disetujuinya perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021, postur anggaran Pemprov Bali mengalami penurunan sebesar Rp. 636, 56 miliar yaitu dari Rp. 8,537 triliun menjadi Rp. 7.903 triliun. Bersamaan dengan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, DPRD Bali juga menyetujui penetapan Perda Tentang Perizinan Khusus yang merupakan inisiatif dewan. Dengan keluarnya penetapan persetujuan ini, Adi Wiryatama menambahkan bahwa dua produk hukum ini bisa diproses lebih lanjut agar dapat segera dilaksanakan.

Atas persetujuan penetapan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran DPRD Bali yang telah membahas dua rancangan peraturan daerah sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Dalam proses pembahasan dua Ranperda ini, ia dapat merasakan sinergi yang baik antara jajaran eksekutif dan legislatif sehingga dapat menunjukkan kinerja yang produktif. Ia berpendapat, dinamika yang terjadi selama tahap pembahasan adalah hal yang wajar sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat. Selama masa pembahasan, pihak eksekutif dan legislatif telah memberikan penjelasan lengkap terhadap ranperda yang diajukan sehingga mengerucut pada persepsi yang sama. Sejumlah catatan yang diberikan oleh dewan akan dijadikan pedoman dalam implementasi kebijakan pembangunan di masa yang akan datang.

Sesuai mekanisme, Ranperda yang telah disetujui oleh dewan akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dalam waktu paling lambat tiga hari sehingga bulan depan peraturan tersebut diharapkan bisa efektif berlaku. Masih dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi inisiatif dewan mengajukan Ranperda Tentang Perizinan Khusus. Menurutnya, Bali sangat membutuhkan payung hukum agar dapat menggali sumber PAD baru. Berkaitan dengan itu, saat ini gubernur juga tengah membahas sejumlah sumber pendapatan baru diantaranya labelling (penerapan label) produk daerah lain yang diekspor melalui Bali. Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini menyebut, selama ini Bali menjadi hub bagi berbagai jenis produk daerah lain yang akan dieskpor ke berbagai negara. “Nah, dari situ kita belum dapat apa-apa karena belum ada regulasi. Padahal banyak hasil produk pertanian, kelautan dan industri kreatif daerah lain yang diekspor menggunakan nama Bali, tapi kita tak dapat benefit,” ujarnya. Jika regulasi itu bisa diwujudkan, nantinya akan diterapkan sertifikasi label Bali yang diharapkan bisa menjadi sumber PAD baru dan mendongkrak pendapatan Daerah Bali. Selain labelling produk, dirancang pula penerapan portal satu pintu bagi pariwisata Bali.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur jebolan ITB ini menyinggung keberhasilan Bali dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Dia menyampaikan, perkembangan pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir sudah semakin membaik. Merujuk data per tanggal 26 September 2021, penambahan angka terkonfirmasi positif Covid-19 hanya sebanyak 85 orang, sembuh 148 orang dan yang meninggal 4 orang. “Ini angka terendah dalam beberapa bulan terakhir. Kesembuhan kita juga telah mencapai 95 persen. Kasus aktif menurun signifikan dari bulan Agustus yang mencapai 12 ribu, saat ini hanya 1.749,” bebernya. Disebutkan olehnya, keberhasilan Bali dalam pengendalian Covid-19 tak terlepas dari dukungan seluruh elemen, khususnya jajaran DPRD Bali yang mendukung Pemprov Bali mendanai isolasi terpusat di kabupaten/kota. Sejalan dengan tingkat kasus yang makin melandai, Pemprov Bali juga terus mengintensifkan program vaksinasi. Berdasarkan catatan yang ia peroleh, realisasi vaksinasi tahap 1 mencapai 97 persen, khusus yang berKTP Bali, 87 persen. “Sedangkan untuk vaksinasi tahap ke-2, realisasi kita telah mencapai 75 persen, khusus yang berKTP Bali sebanyal 70 persen,” urainya. Guna mengoptimalkan capaian vaksinasi, Gubernur juga telah meminta penambahan target kepada pusat. “Awalnya kalau target 70 persen, kan kita mendapat alokasi vaksin untuk 3 juta penduduk. Saya minta target itu ditambah menjadi 3,4 juta penduduk dan itu telah disetujui,” tandasnya. Melalui masifnya program vaksinasi ini, ia berharap herd immunity akan tercapai pada pertengahan bulan Oktober sehingga perekonomian Bali secepatnya pulih. Khusus terkait upaya pemulihan ekonomi Bali, Gubernur juga mengeluarkan Surat Edaran pembukaan objek wisata, mall dan swalayan dengan kapasitas 50 persen. Melalui kebijakan ini, ia berharap pertumbuhan ekonomi makin membaik pada triwulan ke-4 tahun ini. Kendati Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini tetap mewanti-wanti agar kampanye ketaatan menerapkan protocol kesehatan tetap digalakkan di masyarakat.

wartawan
RED
Category

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Hantam Desa Adat Sade, Ratusan Pelaku Pariwisata Terdampak

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata memastikan pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu dilakukan secara terkoordinasi. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah NTB, Forkopimda, Poltekpar Lombok, dan stakeholder ekosistem pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.