Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sudah Koreksi Nilai Penyertaan Modal Daerah

Bali Tribune / TANGGAPAN - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyerahkan tanggapan DPRD Bali terhadap pendapat gubernur terkait Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2020.

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali menyampaikan tanggapan terhadap pendapat gubernur terkait Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Daerah. Tanggapan disampaikan oleh Wakil Koordinator Pembahasan, I Kade Darma Susila.

Dalam tanggapannya, Darma Susila menjelaskan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah, merupakan Ranperda inisiatif dewan. Ranperda ini diajukan sehubungan dengan Perda yang ada saat ini tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai Penyertaan Modal Daerah, LHP BPK RI, likuidasi terhadap perusahaan oleh instansi yang berwenang serta rencana pemerintah daerah untuk menambah Penyertaan Modal Daerah dalam tahun anggaran 2020 dan ke depan.

"Dengan adanya Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah yang baru, diharapkan dapat menjadi landasan dan memberikan kepastian hukum terkait Penyertaan Modal Daerah yang sudah dan yang akan dilakukan pemerintah daerah," ucapnya.

DPRD Bali, demikian Darma Susila, mengapresiasi masukan dan pendapat Gubernur Bali untuk penyempurnaan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah dari aspek teknis penyusunan dan substansi. Selanjutnya, Darma Susila menyampaikan beberapa tanggapan dewan.

Pertama, terhadap aspek legal drafting (teknis penyusunan) yang disarankan Gubernur Bali agar mengacu pada teknis penyusun peraturan perundang-undangan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, akan menjadi perhatian dewan.

Kedua, terhadap penyesuaian besar dan alokasi Penyertaan Modal Daerah agar dicermati sehingga tidak terjadi kesalahan pencatatan, Dewan memberikan beberapa tanggapan. Terhadap Penyertaan Modal Daerah yang sudah direalisasikan misalnya, mengacu pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019.

Selanjutnya terhadap dua perusahaan yang sudah dilikuidasi tahun 2018, dewan sudah lakukan penyesuaian. Demikian halnya terhadap Penyertaan Modal Daerah pada PT Puri Raharja, sudah dikoreksi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam LHP BPK RI  terhadap rencana Penyertaan Modal Daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD Provinsi Bali 2020.

"Adapun rencana Penyertaan Modal Daerah dalam bentuk Barang Milik Daerah (BMD) pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menggunakan hasil apraisal dari Penilai Publik yang kegiatannya dilakukan di BPKAD, akan disajikan dalam nilai Penyertaan Modal Daerah," jelas Darma Susila.

Ketiga, dewan sependapat dengan Gubernur Bali bahwa Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebagaimana dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 20.C/ LHP/ XIX.DPS/ 05/ 2019 tanggal 24 Mei 2019 Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan. 

wartawan
San Edison
Category

Gerokgak Jadi Sorotan, Tanah Berpasir Sumberkima Terbukti Hasilkan Bawang Merah Berkualitas

balitribune.co.id I Singaraja - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan potensi besar pengembangan bawang merah di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Daya Saing Ekspor Tertekan Biaya Logistik Global, Bali Berpeluang Jadi Hub Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Di tengah meningkatnya biaya logistik global akibat konflik geopolitik yang terus berlangsung, daya saing ekspor Indonesia mulai menghadapi tekanan serius. Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan nasional, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi daerah strategis seperti Bali yang didorong untuk berperan sebagai pusat logistik internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.