Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sudah Koreksi Nilai Penyertaan Modal Daerah

Bali Tribune / TANGGAPAN - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyerahkan tanggapan DPRD Bali terhadap pendapat gubernur terkait Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2020.

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali menyampaikan tanggapan terhadap pendapat gubernur terkait Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Daerah. Tanggapan disampaikan oleh Wakil Koordinator Pembahasan, I Kade Darma Susila.

Dalam tanggapannya, Darma Susila menjelaskan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah, merupakan Ranperda inisiatif dewan. Ranperda ini diajukan sehubungan dengan Perda yang ada saat ini tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai Penyertaan Modal Daerah, LHP BPK RI, likuidasi terhadap perusahaan oleh instansi yang berwenang serta rencana pemerintah daerah untuk menambah Penyertaan Modal Daerah dalam tahun anggaran 2020 dan ke depan.

"Dengan adanya Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah yang baru, diharapkan dapat menjadi landasan dan memberikan kepastian hukum terkait Penyertaan Modal Daerah yang sudah dan yang akan dilakukan pemerintah daerah," ucapnya.

DPRD Bali, demikian Darma Susila, mengapresiasi masukan dan pendapat Gubernur Bali untuk penyempurnaan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah dari aspek teknis penyusunan dan substansi. Selanjutnya, Darma Susila menyampaikan beberapa tanggapan dewan.

Pertama, terhadap aspek legal drafting (teknis penyusunan) yang disarankan Gubernur Bali agar mengacu pada teknis penyusun peraturan perundang-undangan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, akan menjadi perhatian dewan.

Kedua, terhadap penyesuaian besar dan alokasi Penyertaan Modal Daerah agar dicermati sehingga tidak terjadi kesalahan pencatatan, Dewan memberikan beberapa tanggapan. Terhadap Penyertaan Modal Daerah yang sudah direalisasikan misalnya, mengacu pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019.

Selanjutnya terhadap dua perusahaan yang sudah dilikuidasi tahun 2018, dewan sudah lakukan penyesuaian. Demikian halnya terhadap Penyertaan Modal Daerah pada PT Puri Raharja, sudah dikoreksi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam LHP BPK RI  terhadap rencana Penyertaan Modal Daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD Provinsi Bali 2020.

"Adapun rencana Penyertaan Modal Daerah dalam bentuk Barang Milik Daerah (BMD) pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menggunakan hasil apraisal dari Penilai Publik yang kegiatannya dilakukan di BPKAD, akan disajikan dalam nilai Penyertaan Modal Daerah," jelas Darma Susila.

Ketiga, dewan sependapat dengan Gubernur Bali bahwa Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebagaimana dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 20.C/ LHP/ XIX.DPS/ 05/ 2019 tanggal 24 Mei 2019 Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan. 

wartawan
San Edison
Category

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Jatayu, Belasan  Mobil Damkar Dikerahkan

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran hebat melanda bangunan bedeng atau semi permanen di Jalan Jatayu, sebelah utara Simpang Lima Nakula, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga Selasa (1/9), tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih melakukan penanganan di lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Heart to Hati Berbagi Sembako untuk Keluarga Anak Disabilitas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Heart to Hati asal Melbourne, Australia, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak disabilitas dan keluarganya di Bali melalui kegiatan pembagian paket sembako. Aksi sosial ini dipusatkan di Yayasan Sahabat Cerdas Insani (SCI), Jalan Gatot Subroto I/III Nomor 9, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gaet 191 Riders Vario se-Bali di Gelaran Vario Street Nation 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Astra Motor Bali sukses merangkul 191 riders dari 15 komunitas dan klub independen Honda Vario se-Bali dalam gelaran akbar Vario Street Nation 2026. Acara yang berlangsung meriah di Stujoe Sunset Side, Denpasar, Minggu (30/8/2026) sore hingga malam hari ini menjadi ruang selebrasi kebersamaan sekaligus tempat berkreasi bagi para pencinta skutik populer Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bertepatan Perayaan HUT RI 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan penutupan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Karangasem (17/8/2026), menjadi momen gegap gempita kebanggaan akan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ke-81. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rohaniwan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.