Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sudah Koreksi Nilai Penyertaan Modal Daerah

Bali Tribune / TANGGAPAN - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyerahkan tanggapan DPRD Bali terhadap pendapat gubernur terkait Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2020.

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali menyampaikan tanggapan terhadap pendapat gubernur terkait Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Daerah. Tanggapan disampaikan oleh Wakil Koordinator Pembahasan, I Kade Darma Susila.

Dalam tanggapannya, Darma Susila menjelaskan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah, merupakan Ranperda inisiatif dewan. Ranperda ini diajukan sehubungan dengan Perda yang ada saat ini tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai Penyertaan Modal Daerah, LHP BPK RI, likuidasi terhadap perusahaan oleh instansi yang berwenang serta rencana pemerintah daerah untuk menambah Penyertaan Modal Daerah dalam tahun anggaran 2020 dan ke depan.

"Dengan adanya Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah yang baru, diharapkan dapat menjadi landasan dan memberikan kepastian hukum terkait Penyertaan Modal Daerah yang sudah dan yang akan dilakukan pemerintah daerah," ucapnya.

DPRD Bali, demikian Darma Susila, mengapresiasi masukan dan pendapat Gubernur Bali untuk penyempurnaan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah dari aspek teknis penyusunan dan substansi. Selanjutnya, Darma Susila menyampaikan beberapa tanggapan dewan.

Pertama, terhadap aspek legal drafting (teknis penyusunan) yang disarankan Gubernur Bali agar mengacu pada teknis penyusun peraturan perundang-undangan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, akan menjadi perhatian dewan.

Kedua, terhadap penyesuaian besar dan alokasi Penyertaan Modal Daerah agar dicermati sehingga tidak terjadi kesalahan pencatatan, Dewan memberikan beberapa tanggapan. Terhadap Penyertaan Modal Daerah yang sudah direalisasikan misalnya, mengacu pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019.

Selanjutnya terhadap dua perusahaan yang sudah dilikuidasi tahun 2018, dewan sudah lakukan penyesuaian. Demikian halnya terhadap Penyertaan Modal Daerah pada PT Puri Raharja, sudah dikoreksi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam LHP BPK RI  terhadap rencana Penyertaan Modal Daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD Provinsi Bali 2020.

"Adapun rencana Penyertaan Modal Daerah dalam bentuk Barang Milik Daerah (BMD) pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menggunakan hasil apraisal dari Penilai Publik yang kegiatannya dilakukan di BPKAD, akan disajikan dalam nilai Penyertaan Modal Daerah," jelas Darma Susila.

Ketiga, dewan sependapat dengan Gubernur Bali bahwa Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebagaimana dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 20.C/ LHP/ XIX.DPS/ 05/ 2019 tanggal 24 Mei 2019 Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan. 

wartawan
San Edison
Category

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.