Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tolak Dilibatkan dalam Sidang Rakyat SANTI

Bali Tribune / SIDANG - Sidang Rakyat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI).

balitribune.co.id | DenpasarGelombang protes terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja terus bergulir. Di Bali misalnya, berbagai eksponen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam wadah Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) kembali mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (2/11/2020).

Jika sebelumnya massa SANTI hadir untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi terkait penolakan UU Cipta Kerja, maka kali ini mereka hadir untuk agenda yang tak biasa. Mereka mengisiniasi Sidang Rakyat, dan diselenggarakan di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali.

Dalam sidang terkait penolakan UU Cipta Kerja ini, SANTI berkeinginan agar DPRD Provinsi Bali dilibatkan. DPRD Provinsi Bali bahkan diminta pertanggungjawabannya dalam Sidang Rakyat ini. Sayangnya, baik pimpinan maupun anggota dewan di Renon itu menolak untuk dilibatkan.

Seperti disaksikan, semula kehadiran massa SANTI sejatinya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta dan anggota I Ketut “Boping” Suryadi.

“Kami mempersilakan saudara-saudara menyampaikan aspirasinya, siapa yang ditunjuk. Kemudian kami akan merespon dan setelah itu kami beri kesempatan untuk berdialog,” kata Sugawa Korry, begitu hadir di tengah massa SANTI.

Namun aebelum mengakhiri ucapannya, perwakilan SANTI menginterupsi. Ia menegaskan, kedatangan mereka adalah untuk melakukan Sidang Rakyat. Dalam metode Sidang Rakyat ini, SANTI meminta pertanggungjawaban DPRD Provinsi Bali. Saat sidang berlangsung, pihak kepolisian yang melakukan penjagaan diminta untuk berada di luar wantilan. 

Terkait hal ini, Sugawa Korry mempersilakan SANTI untuk melakukan metode apapun. Namun, menurut dia, Dewan tidak akan ikut dalam metode tersebut.

“Kami di sini menerima aspirasi Saudara dan memberikan penjelasan terhadap apa yang kami lakukan terkait aspirasi Saudara. Tidak ada istilah pertanggungjawaban dan sebagainya,” tandas politikus senior asal Buleleng yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini.

Berbeda dengan keinginan SANTI, Sugawa Korry justru meminta aparat kepolisian untuk tetap menjaga keamanan di Wantilan. Perdebatan mengenai hal ini pun berlanjut dan tidak menemui kesepakatan. SANTI tetap kukuh ingin menggelar Sidang Rakyat. Adapun Sugawa Korry tetap kukuh dengan mekanisme penyampaian aspirasi sesuai Tata Tertib DPRD Provinsi Bali.

Bahkan saat akan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Sugawa Korry kembali menegaskan bahwa pihaknya mengikuti acara ini bukan dalam rangka bagian dari Sidang Rakyat. Pihaknya hanya mengikuti proses tersebut karena bagian dari warga negara Indonesia.

Lantaran SANTI terus mendesak digelarnya Sidang Rakyat, Sugawa Korry bersama Gusti Putu Budiarta dan Ketut “Boping” Suryadi akhirnya meninggalkan Wantilan DPRD Provinsi Bali. Pihaknya menolak dilibatkan dalam metode yang diinginkan massa SANTI.

Dikonfirmasi usai meninggalkan arena Sidang Rakyat, Sugawa Korry menyatakan, di DPRD Provinsi Bali memang tidak ada mekanisme penyampaian aspirasi melalui Sidang Rakyat. Aspirasi para mahasiswa dan masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, menurut dia, sudah disalurkan ke DPR RI dan ada bukti-buktinya.

“Coba Anda pikir kalau setiap orang yang menyampaikan aspirasi melalui sidang, mengadili kami, kan kacau kita. Kami tidak ingin terjebak, nanti setelah kami jawab dia akan melakukan keputusan lain kepada kami,” tandas Sugawa Korry.

Sedangkan Korlap Aksi, Zakarias Herianto Ngari, menegaskan, pihaknya sesungguhnya sudah membuka Sidang Rakyat sebelum pimpinan dan anggota dewan meninggalkan tempat sidang. “Kami dari SANTI sudah membuka persidangan. Tapi setelah dibuka, kita lihat sendiri bahwasannya wakil-wakil rakyat kita itu walk out dari ruangan persidangan,” ucapnya.

Sebelum mengadakan Sidang Rakyat ini, Zakarias mengaku sudah bersurat pada 27 Oktober lalu. Dari DPRD Provinsi Bali pun dikatakan sudah mengkonfirmasi lewat telepon bahwa Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV siap menemui mereka dalam persidangan.

wartawan
San Edison
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.