Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tuntaskan Kisruh Perkebunan Pekutatan, PT CIPL Akhirnya Siap Membayar Hak Pekerja

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana memimpin rapat pembahasan kisruh perkebunan Pekutatan.

balitribune.co.id | DenpasarPT CIPL (Citra Indah Prayasa Lestari) akhirnya siap membayar hak para pekerja yang bekerja di perkebunan milik Perusda Bali di Pekutatan, Jembrana. Para pekerja dipastikan akan mendapatkan bayaran paling lambat pada tanggal 7 Februari 2020 mendatang.

Kepastian tersebut tertuang dalam kesepakatan bermeterai yang ditandatangi kedua belah pihak, yakni Agung Dwi Astika (Perusda Bali) dan Tjokorda Alit Darma Putra (PT Citra Indah Praya Lestari), yang diketahui oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana. Kesepakatan tersebut dibuat dalam rapat bersama Komisi I dan II DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Kamis (30/1).

“Ya, saya akan berusaha meminjamkan uang untuk melakukan pembayaran. Intinya, kita ingin berdamai,” kata Tjokorda Alit Darma Putra, selaku Direktur PT CIPL, usai rapat tersebut.

Selain masalah pembayaran, dalam kesepakatan tersebut juga dituangkan bahwa PT CIPL siap mencabut laporan kepolisian terhadap karyawan. Sebelumnya pihak perusahaan juga telah melaporkan para karyawan le polisi.

Bukan itu saja, setelah gaji terbayarkan, PT CIPL dan Perusda Bali juga akan membicarakan status karyawan dan pegawai tetap menjadi borongan, termasuk menyelesaikan pesangonnya yang harus dibayarkan 50 persen oleh PT CIPL dan 50 persen oleh Perusda Bali.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, menjelaskan bahwa pada intinya masalah tersebut sudah selesai. DPRD Provinsi Bali juga tak perlu mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan tersebut. “Persoalan sudah selesai, tinggal menunggu proses berikutnya,” jelas politikus PDIP asal Bangli itu.

Pihaknya akan terus melakukan pengawalan terkait masalah ini. “Semua masalah yang kita tangani dari awal, kita akan kawal walau tidak setiap saat. Pasti kita akan panggil para pihak kalau ada muncul persoalan lagi,” ujar Adnyana.

Sebelum penandatanganan kesepakatan tersebut rapat sempat berjalan sedikit panas. Sebab beberapa anggota dewan seperti Rai Warsa, I Made Budastra, Anak Agung Adhi dan lainnya mendesak agar PT CIPL tetap konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan di Pekutatan, Minggu lalu.

Bahkan, jika masih ada yang mencla - mencle, para wakil rakyat itu akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Namun, upaya itu urung dilakukan karena PT CIPL sudah sepakat menandatangani kesepatan.

Diketahui, persoalan ini muncul dikarenakan upah tenaga yang tidak dibayarkan oleh pihak PT CIPL yang berjumlah lebih dari 100 orang untuk tenaga di kebun karet yang dikelolanya. Perusda Bali yang awalnya menyerahkan seluruh tenaga kerja ke PT CIPL melakukan penundaan gaji dan memangkas seluruh hak pekerja, mulai dari gaji hingga pembayaran uang BPJS. Hal ini memicu perselisihan antara PT CIPL dengan pekerja.

wartawan
San Edison
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.