Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Ingatkan Eksekutif Waktu Pengerjaan Proyek Fisik Makin Mepet

Bali Tribune / RAPAT DPRD - Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan Ranperda Perubahan APBD Perubahan Tahun 2022 menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan, akhirnya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022  ditetapkan menjadi Peraturan Dearah (Perda). Penetapan lewat  rapat paripurna dewan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bersama Sekretariat DPRD Bangli, Jl Nusantara, Kubu, Bangli,  Rabu (31/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Sementara dari eksekutif dihadiri lagsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD. 

Dalam laporan gabungan komisi-komisi DPRD Bangli yang dibacakan Ni Nengah Dwi Madya Yani menyebutkan kalau pihaknya dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022  untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).  Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah saran  untuk menjadi pertimbangan pihak eksekuitif dalam melaksanakan Perda tersebut. 

Adapun saran dan catatan tersebut, kata Madya Yani, mengenai pendistribusian atau pencarian gaji pegawai tidak tetap (PTT) di beberapa SKPD di Bangli. Sebab, dalam APBD Perubahan nanti ada penambahan anggaran dalam pengalokasian gaji tersebut. 

“Kita ingatkan eksekutif terkait penambahan anggaran pada alokasi gaji PTT pada beberapa SKPD. Yang mana, rekrutmen dan pelaksana teknis lainnya disesuikan berdasarkan analisis beban kerja (ABK) Pemerintah Kabupaten Bangli atau peraturan berlaku,” tegas politisi PDI-P ini. 

Selain itu ketiga komisi DPRD Bangli juga menyorot mengenai keterbatasan waktu dalam pengerjaan proyek fisik yang tinggal hanya beberapa bulan.

“Kita bersama eksekutif harus mengawasi kegiatan tersebut, serta menjadikan sebuah evolusi terhadap kekurangan sebelumnya, sehingga ke depan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Disamping itu  Dewan juga meminta  bantuan untuk banten upasaksi agar sasaran kegiatannya diuraikan secara terinci ke dalam SIPD berdasarkan perencanaan yang cermat, sehingga bisa diimplementasikan berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Sementara dalam pidato akhirnya, Bupati Sedana Arta menyampaikan selama pembahasan Ranperda ABPD Perubahan 2022 ini legislatif bersama eksekutif telah melakukan diskusi menyikapi sederatan permasalahan yang dihadapi di Bangli dalam rangka membangun Bangli era baru.

“Perbedaan persepsi, pandangan dan pedapat merupakan warna indah dalam proses pengambilan kebijakan,” tegasnya. 

Selanjutnya Ranperda yang sudah disetujui DPRD ini akan diajukan ke gubernur untuk dievaluasi dan diverifikasi.

“Harapan kita semua, proses evaluasi dan verifikasi ini tidak akan memakan waktu lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat dilaksanakan,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.