Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Ingatkan Eksekutif Waktu Pengerjaan Proyek Fisik Makin Mepet

Bali Tribune / RAPAT DPRD - Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan Ranperda Perubahan APBD Perubahan Tahun 2022 menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan, akhirnya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022  ditetapkan menjadi Peraturan Dearah (Perda). Penetapan lewat  rapat paripurna dewan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bersama Sekretariat DPRD Bangli, Jl Nusantara, Kubu, Bangli,  Rabu (31/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Sementara dari eksekutif dihadiri lagsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD. 

Dalam laporan gabungan komisi-komisi DPRD Bangli yang dibacakan Ni Nengah Dwi Madya Yani menyebutkan kalau pihaknya dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022  untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).  Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah saran  untuk menjadi pertimbangan pihak eksekuitif dalam melaksanakan Perda tersebut. 

Adapun saran dan catatan tersebut, kata Madya Yani, mengenai pendistribusian atau pencarian gaji pegawai tidak tetap (PTT) di beberapa SKPD di Bangli. Sebab, dalam APBD Perubahan nanti ada penambahan anggaran dalam pengalokasian gaji tersebut. 

“Kita ingatkan eksekutif terkait penambahan anggaran pada alokasi gaji PTT pada beberapa SKPD. Yang mana, rekrutmen dan pelaksana teknis lainnya disesuikan berdasarkan analisis beban kerja (ABK) Pemerintah Kabupaten Bangli atau peraturan berlaku,” tegas politisi PDI-P ini. 

Selain itu ketiga komisi DPRD Bangli juga menyorot mengenai keterbatasan waktu dalam pengerjaan proyek fisik yang tinggal hanya beberapa bulan.

“Kita bersama eksekutif harus mengawasi kegiatan tersebut, serta menjadikan sebuah evolusi terhadap kekurangan sebelumnya, sehingga ke depan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Disamping itu  Dewan juga meminta  bantuan untuk banten upasaksi agar sasaran kegiatannya diuraikan secara terinci ke dalam SIPD berdasarkan perencanaan yang cermat, sehingga bisa diimplementasikan berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Sementara dalam pidato akhirnya, Bupati Sedana Arta menyampaikan selama pembahasan Ranperda ABPD Perubahan 2022 ini legislatif bersama eksekutif telah melakukan diskusi menyikapi sederatan permasalahan yang dihadapi di Bangli dalam rangka membangun Bangli era baru.

“Perbedaan persepsi, pandangan dan pedapat merupakan warna indah dalam proses pengambilan kebijakan,” tegasnya. 

Selanjutnya Ranperda yang sudah disetujui DPRD ini akan diajukan ke gubernur untuk dievaluasi dan diverifikasi.

“Harapan kita semua, proses evaluasi dan verifikasi ini tidak akan memakan waktu lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat dilaksanakan,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.