Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Ingatkan Eksekutif Waktu Pengerjaan Proyek Fisik Makin Mepet

Bali Tribune / RAPAT DPRD - Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan Ranperda Perubahan APBD Perubahan Tahun 2022 menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan, akhirnya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022  ditetapkan menjadi Peraturan Dearah (Perda). Penetapan lewat  rapat paripurna dewan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bersama Sekretariat DPRD Bangli, Jl Nusantara, Kubu, Bangli,  Rabu (31/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Sementara dari eksekutif dihadiri lagsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD. 

Dalam laporan gabungan komisi-komisi DPRD Bangli yang dibacakan Ni Nengah Dwi Madya Yani menyebutkan kalau pihaknya dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022  untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).  Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah saran  untuk menjadi pertimbangan pihak eksekuitif dalam melaksanakan Perda tersebut. 

Adapun saran dan catatan tersebut, kata Madya Yani, mengenai pendistribusian atau pencarian gaji pegawai tidak tetap (PTT) di beberapa SKPD di Bangli. Sebab, dalam APBD Perubahan nanti ada penambahan anggaran dalam pengalokasian gaji tersebut. 

“Kita ingatkan eksekutif terkait penambahan anggaran pada alokasi gaji PTT pada beberapa SKPD. Yang mana, rekrutmen dan pelaksana teknis lainnya disesuikan berdasarkan analisis beban kerja (ABK) Pemerintah Kabupaten Bangli atau peraturan berlaku,” tegas politisi PDI-P ini. 

Selain itu ketiga komisi DPRD Bangli juga menyorot mengenai keterbatasan waktu dalam pengerjaan proyek fisik yang tinggal hanya beberapa bulan.

“Kita bersama eksekutif harus mengawasi kegiatan tersebut, serta menjadikan sebuah evolusi terhadap kekurangan sebelumnya, sehingga ke depan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Disamping itu  Dewan juga meminta  bantuan untuk banten upasaksi agar sasaran kegiatannya diuraikan secara terinci ke dalam SIPD berdasarkan perencanaan yang cermat, sehingga bisa diimplementasikan berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Sementara dalam pidato akhirnya, Bupati Sedana Arta menyampaikan selama pembahasan Ranperda ABPD Perubahan 2022 ini legislatif bersama eksekutif telah melakukan diskusi menyikapi sederatan permasalahan yang dihadapi di Bangli dalam rangka membangun Bangli era baru.

“Perbedaan persepsi, pandangan dan pedapat merupakan warna indah dalam proses pengambilan kebijakan,” tegasnya. 

Selanjutnya Ranperda yang sudah disetujui DPRD ini akan diajukan ke gubernur untuk dievaluasi dan diverifikasi.

“Harapan kita semua, proses evaluasi dan verifikasi ini tidak akan memakan waktu lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat dilaksanakan,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.