Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Ingatkan Eksekutif Waktu Pengerjaan Proyek Fisik Makin Mepet

Bali Tribune / RAPAT DPRD - Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan Ranperda Perubahan APBD Perubahan Tahun 2022 menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan, akhirnya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022  ditetapkan menjadi Peraturan Dearah (Perda). Penetapan lewat  rapat paripurna dewan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bersama Sekretariat DPRD Bangli, Jl Nusantara, Kubu, Bangli,  Rabu (31/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Sementara dari eksekutif dihadiri lagsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD. 

Dalam laporan gabungan komisi-komisi DPRD Bangli yang dibacakan Ni Nengah Dwi Madya Yani menyebutkan kalau pihaknya dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022  untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).  Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah saran  untuk menjadi pertimbangan pihak eksekuitif dalam melaksanakan Perda tersebut. 

Adapun saran dan catatan tersebut, kata Madya Yani, mengenai pendistribusian atau pencarian gaji pegawai tidak tetap (PTT) di beberapa SKPD di Bangli. Sebab, dalam APBD Perubahan nanti ada penambahan anggaran dalam pengalokasian gaji tersebut. 

“Kita ingatkan eksekutif terkait penambahan anggaran pada alokasi gaji PTT pada beberapa SKPD. Yang mana, rekrutmen dan pelaksana teknis lainnya disesuikan berdasarkan analisis beban kerja (ABK) Pemerintah Kabupaten Bangli atau peraturan berlaku,” tegas politisi PDI-P ini. 

Selain itu ketiga komisi DPRD Bangli juga menyorot mengenai keterbatasan waktu dalam pengerjaan proyek fisik yang tinggal hanya beberapa bulan.

“Kita bersama eksekutif harus mengawasi kegiatan tersebut, serta menjadikan sebuah evolusi terhadap kekurangan sebelumnya, sehingga ke depan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Disamping itu  Dewan juga meminta  bantuan untuk banten upasaksi agar sasaran kegiatannya diuraikan secara terinci ke dalam SIPD berdasarkan perencanaan yang cermat, sehingga bisa diimplementasikan berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Sementara dalam pidato akhirnya, Bupati Sedana Arta menyampaikan selama pembahasan Ranperda ABPD Perubahan 2022 ini legislatif bersama eksekutif telah melakukan diskusi menyikapi sederatan permasalahan yang dihadapi di Bangli dalam rangka membangun Bangli era baru.

“Perbedaan persepsi, pandangan dan pedapat merupakan warna indah dalam proses pengambilan kebijakan,” tegasnya. 

Selanjutnya Ranperda yang sudah disetujui DPRD ini akan diajukan ke gubernur untuk dievaluasi dan diverifikasi.

“Harapan kita semua, proses evaluasi dan verifikasi ini tidak akan memakan waktu lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat dilaksanakan,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.