Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Sebut Hiburan Rekreasi Air Belum Tersentuh Pajak

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana
balitribune.co.id | Bangli - Sektor pajak hiburan rekreasi air selama ini belum disentuh oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.  Sektor ini dinilai  potensial dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disinggung anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, usai rapat kerja komisi III DPRD tentang strategi peningkatan PAD pada APBD tahun 2024 beberapa hari lalu. 

Ditemui usai rapat kerja, Nengah Darsana mengatakan masih sangat banyak potensi-potensi yang bisa dioptimalkan Pemkab Bangli untuk meningkatkan PAD, salah satunya pajak hiburan rekreasi air yang selama ini belum dipungut. 

"Selama ini yang dipungut itu adalah pajak air bawah tanah (ABT), pajak hiburan yang terkait dengan spa, dan lain sebagainya," ujarnya, Minggu (23/7).

Darsana  menunjukkan di tempat-tempat rekreasi air yang cukup banyak dikunjungi orang tiap harinya. Bahkan dari sisi harga tiket, diakui untuk golongan Bangli sudah tergolong premium.

Disampaikan, tempat rekreasi air berpotensi untuk dipungut pajak hiburan. Seperti pemandian air panas hingga wahana air seperti Waterboom. "Berdasarkan Perda, konsepnya adalah pungutan pajak hiburan rekreasi air. Siapapun pengelolanya baik itu milik sendiri ataupun adat, tetap wajib dikenai pajak," tegas politisi Golkar ini.

Nengah Darsana menegaskan jika Komisi III minta Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra mengatakan jika pihaknya belum melakukan pungutan pajak hiburan terhadap rekreasi air. Pihaknya mengaku saat ini masih mengintensifkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), ABT, pajak hiburan lainnya. 

"Kami akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait dalam hal ini Disparbud. "Kita masih telaah dulu perdanya," jelasnya. 

Disisi lain, untuk sementara ini realisasi pajak hiburan mencapai Rp 60 Juta lebih dominan dari spa.

wartawan
SAM
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.