Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

dewan bangli
Bali Tribune / RANPERDA - DPRD Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Bangli, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta tim ahli. Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta hadir didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli.

Dalam laporannya, gabungan komisi DPRD Bangli menyoroti beberapa aspek yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah agar pengelolaan APBD berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, legislatif juga memberikan catatan terhadap sejumlah temuan BPK, di antaranya penguatan pengendalian manajemen kas, optimalisasi komposisi belanja daerah yang harus lebih berorientasi pada program prioritas dan pelayanan publik, serta peningkatan ketertiban administrasi dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban kegiatan.

"Temuan-temuan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," ujar Subagan, perwakilan komisi.

Meski memberikan catatan kritis, pihak DPRD Bangli juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Bangli beserta seluruh perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan program pembangunan sepanjang tahun 2025.

"Kami berharap berbagai capaian pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang telah diraih agar terus ditingkatkan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan catatan strategis yang diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif yang akan dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah.

"Melalui semangat kemitraan yang harmonis, kami optimistis seluruh tantangan pembangunan dapat dihadapi demi mewujudkan Kabupaten Bangli yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, dan semakin sejahtera," tegas Bupati Sedana Arta.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar pemenuhan amanat undang-undang, melainkan jembatan evaluasi untuk memperkuat akuntabilitas. "Kami berharap persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda ini benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Bangli," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.