Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Bahas KUA-PPAS APBD 2023, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Kabupaten Buleleng

Bali Tribune / RAPAT - Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, Senin (11/9) yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

balitribune.co.id | SingarajaPenjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, Senin (11/9). Adapun Agenda Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, selain soal Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2024 Dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2023 Dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Tahun 2023, paripurna juga mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fralsi DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2043,Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023 – 2053 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pihaknya berharap tidak akan ada banyak perubahan dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023 ini dari anggaran induk ke perubahan. Yang terpenting menurut Supriatna sisa anggaran ditahun ini dapat mengakomodasi seluruh program yang telah direncanakan terlaksana dengan baik.

“Rencana yang belum terealisasi agar bisa direalisasikan terutama disektor pendapatan pajak dan retribusi menjadi titik tajam agar pendapatan tersebut dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah direncanakan,” kata Supriatna.

Selain itu kata pria yang akrab di sapa Supit ini kegiatan pada triwulan ketiga yang belum terealisasi pada APBD Induk 2023 agar segera dituntaskan mengingat waktu yang sudah mepet.Terlebih sudah beberapa kali pergesaran anggaran dilakukan sebelum perubahan angaran diajukan. ”Sesuai masukan dari masyarakat dan hasil pengamatan kami di Dewan masih banyak kegiatan yang belum berjalan,” imbuhnya.

Sedangkan Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, penanganan inflasi dalam pembahasan anggaran perubahan masih dilakukan karean bersifat mandatory. Selain itu soal stunting dan kemiskinan ekstrem masih tetap menjadi prioritas.

”Penanganan Stunting adalah mandatory diminta atau tidak harus tetap dilakukan. Begitu juga dengan kemiskinan ekstrem semoga tahun bisa teratasi,” kata Lihadnyana.

Terlebih dalam program penanganan kemiskinan eksterm pada bulan September 2023 ini seluruh rumah milik warga terkatagori miskin ektsrem sudah harus dibangun.

”Soal ini akan kita bahas dengan Kepala Staf Angkatan Darat karena kita akan melibatkan TNI dalam pembangunannya biar lebih cepat,” imbuhnya.

Soal stunting, Lihadnyana masih melihat metode data kasus stunting. Dia menyebut data harian bersumber dari Pemkab Buleleng sudah sangat kecil. Sedangkan merujuk pada data survey Lihadnyana mengaku tergantung daerah yang dijadikan sample. ”Data survey tergantung sampelnya,” tandas Lihadnyana.

Sementara itu terkait agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi –Fralsi DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2043, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023 – 2053 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hampir seluruh farksi yakni fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Gabungan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat, fraksi Perindo serta Fraksi Partai Nasden memberikan persetujuan.

“Kami Fraksi Nasdem sepakat dan mendorong agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap penyusunan dan pembahasan serta dapat diatur payung hukum (regulasi) pada agenda sidang berikutnya,” kata Jubir Fraksi Nasdem Made Sudiartha.

wartawan
CHA
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.