
balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, Senin (11/9). Adapun Agenda Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, selain soal Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2024 Dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2023 Dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Tahun 2023, paripurna juga mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fralsi DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2043,Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023 – 2053 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pihaknya berharap tidak akan ada banyak perubahan dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023 ini dari anggaran induk ke perubahan. Yang terpenting menurut Supriatna sisa anggaran ditahun ini dapat mengakomodasi seluruh program yang telah direncanakan terlaksana dengan baik.
“Rencana yang belum terealisasi agar bisa direalisasikan terutama disektor pendapatan pajak dan retribusi menjadi titik tajam agar pendapatan tersebut dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah direncanakan,” kata Supriatna.
Selain itu kata pria yang akrab di sapa Supit ini kegiatan pada triwulan ketiga yang belum terealisasi pada APBD Induk 2023 agar segera dituntaskan mengingat waktu yang sudah mepet.Terlebih sudah beberapa kali pergesaran anggaran dilakukan sebelum perubahan angaran diajukan. ”Sesuai masukan dari masyarakat dan hasil pengamatan kami di Dewan masih banyak kegiatan yang belum berjalan,” imbuhnya.
Sedangkan Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, penanganan inflasi dalam pembahasan anggaran perubahan masih dilakukan karean bersifat mandatory. Selain itu soal stunting dan kemiskinan ekstrem masih tetap menjadi prioritas.
”Penanganan Stunting adalah mandatory diminta atau tidak harus tetap dilakukan. Begitu juga dengan kemiskinan ekstrem semoga tahun bisa teratasi,” kata Lihadnyana.
Terlebih dalam program penanganan kemiskinan eksterm pada bulan September 2023 ini seluruh rumah milik warga terkatagori miskin ektsrem sudah harus dibangun.
”Soal ini akan kita bahas dengan Kepala Staf Angkatan Darat karena kita akan melibatkan TNI dalam pembangunannya biar lebih cepat,” imbuhnya.
Soal stunting, Lihadnyana masih melihat metode data kasus stunting. Dia menyebut data harian bersumber dari Pemkab Buleleng sudah sangat kecil. Sedangkan merujuk pada data survey Lihadnyana mengaku tergantung daerah yang dijadikan sample. ”Data survey tergantung sampelnya,” tandas Lihadnyana.
Sementara itu terkait agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi –Fralsi DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2043, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023 – 2053 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hampir seluruh farksi yakni fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Gabungan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat, fraksi Perindo serta Fraksi Partai Nasden memberikan persetujuan.
“Kami Fraksi Nasdem sepakat dan mendorong agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap penyusunan dan pembahasan serta dapat diatur payung hukum (regulasi) pada agenda sidang berikutnya,” kata Jubir Fraksi Nasdem Made Sudiartha.