Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Kebut Sertifikasi Aset Lahan Sekolah

Ketut Susila Umbara
Bali Tribune / Ketua Komisi Pembahas Ranperda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara.

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti masih perlunya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama dewan yakni status legalitas Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai perlu segera dituntaskan melalui proses sertifikasi.

Dewan meminta Pemkab Buleleng, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mempercepat pendataan sekaligus pengurusan sertifikat terhadap aset-aset yang belum memiliki kepastian hukum. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aset tercatat dan memiliki dasar kepemilikan yang jelas.

Kepastian legalitas aset menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan atau sengketa di kemudian hari. Selain itu, aset daerah yang telah tertata secara administrasi dan hukum akan lebih mudah dikelola maupun dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketut Susila Umbara, SH sebagai Ketua Komisi Pembahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (7/9/2026).

Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari percepatan sertifikasi aset lahan sekolah, revitalisasi Pasar Anyar, hingga wacana mengubah Terminal Penarukan menjadi Pasar Induk.

Ketua Komisi Pembahas Ranperda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, mengungkapkan bahwa penyesuaian Ranperda ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru. Namun, di luar penyesuaian aturan, pihaknya mendesak eksekutif untuk mempercepat penyelesaian legalitas aset daerah.

"Terkait penyertifikatan aset, ini yang perlu kita dorong agar dipercepat. Dari data yang disampaikan, ada 256 aset yang belum bersertifikat, dan 50 di antaranya sudah diajukan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kami minta ini dituntaskan setiap tahunnya, termasuk aset sekolah dan jalan raya," ujar Susila Umbara.

Salah satu kendala pelik yang dibahas adalah status lahan Sekolah Dasar (SD) yang banyak berdiri di atas lahan Desa Adat. Susila memaparkan, belakangan ini banyak ahli waris yang berupaya mengklaim lahan tersebut, padahal lahan itu telah difungsikan sebagai sekolah sejak lama.

Sebagai jalan tengah agar tidak terjadi sengketa hukum yang berkepanjangan, Susila mengusulkan penggunaan skema Hak Pakai.

"Solusinya, kita tidak mensertifikatkan sebagai Hak Milik. Kalau kita bertahan pada Hak Milik, upaya hukumnya akan sangat berat dan panjang. Jadi, gunakan saja Hak Pakai. Ketika lahan itu sudah tidak difungsikan sebagai sekolah, silakan kembali kepada pemilik asalnya atau ahli waris. Ini solusi yang sangat menarik dan win-win solution," tegas politisi tersebut.

Peringatkan Potensi Bangunan Pasar Anyar Ambruk

Selain aset sekolah, Komisi III DPRD Buleleng juga menyoroti program penataan Jalan Diponegoro yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. Susila mendesak agar penataan jalan tersebut harus dibarengi dengan revitalisasi bangunan Pasar Anyar.

"Jalan Diponegoro itu termasuk kawasan Pasar Anyar. Kami mengusulkan agar pasar itu direvitalisasi bersamaan dengan penataan jalan. Kondisi konstruksi bangunan pasarnya sudah sangat berbahaya. Jangan sampai begitu penataan selesai, kawasan jadi ramai, bangunannya malah ambruk. Kita jadi kerja dua kali," ingatnya.

Lebih lanjut, rapat tersebut juga mencari solusi atas kesemrawutan pedagang bermobil yang kerap melanggar jam operasional di kawasan Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar. Menurut Susila, kesemrawutan ini terjadi karena adanya tumpeng tindih kewenangan antara Dinas Perhubungan (terkait parkir), Satpol PP (pengamanan jalan), dan PD Pasar (pengelolaan pasar).

Untuk mengurai masalah tersebut, DPRD Buleleng mengusulkan agar Terminal Penarukan dialihfungsikan menjadi Pasar Induk (pusat distributor).

"Karena carut-marut ini, kenapa Terminal Penarukan tidak kita gunakan saja sebagai Pasar Induk? Semua pedagang atau pen-supply yang bermobil, kita arahkan ke sana dulu. Tidak boleh lagi bongkar muat di Banyuasri sampai jam yang tidak jelas," usul Susila.

Ia menambahkan, pengelolaan Terminal Penarukan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada PD Pasar. Dengan demikian, PD Pasar bisa menjadikannya sebagai sentra distributor kebutuhan pokok.

"Ini akan menambah unit usaha dan pendapatan bagi PD Pasar. Namun, untuk merealisasikan ini, aset dari Dinas Perhubungan harus diserahkan dulu pengelolaannya menjadi aset daerah umum, baru bisa digunakan untuk fungsi lain," jelasnya.

Susila juga mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng yang telah memulai digitalisasi pengelolaan aset.

“Kami minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengintegrasikan data asetnya ke dalam sistem agar pengelolaan barang milik daerah ke depannya jauh lebih optimal dan transparan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.