Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi, Rabu (22/4/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Dalam laporan Panitia Khusus yang dibacakan I Made Sursana, DPRD menyatakan persetujuan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Penyesuaian ini dinilai penting guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat sekaligus menyederhanakan sistem pemungutan pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD. Perubahan Perda mencakup sejumlah sektor layanan seperti kesehatan, kebersihan, parkir tepi jalan umum, hingga pengelolaan pasar. Selain penyesuaian tarif, juga dilakukan penambahan dan penghapusan beberapa objek retribusi yang dinilai sudah tidak relevan.

Sebelum pengesahan, seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan akhir. Secara umum, semua fraksi menyetujui dengan catatan agar kebijakan tetap berpihak pada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kelompok berpenghasilan rendah. Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura melalui Wayan Teren menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan dampaknya bagi masyarakat.

Sementara Fraksi Golkar melalui I Ketut Dody Tisna Adi mendorong sosialisasi masif agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat. Hal serupa disampaikan Fraksi NasDem melalui I Wayan Edi Parsa yang menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan implementasi. Fraksi Gerindra melalui Luh Marleni menyoroti perubahan signifikan pada sejumlah objek retribusi, termasuk sektor kesehatan, parkir, hingga pariwisata. Sedangkan Fraksi Demokrat PKB melalui Kadek Sumardika menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik seiring kenaikan tarif.

DPRD juga mendorong penguatan pengawasan, optimalisasi pendataan potensi pajak seperti vila komersial, serta penerapan sistem pembayaran digital guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran. Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan sistem pajak dan retribusi di Buleleng menjadi lebih efektif, adil, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Perda tersebut akan melalui proses verifikasi di tingkat provinsi dan pusat sebelum diterapkan secara penuh. 

wartawan
CHA
Category

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.