Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi, Rabu (22/4/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Dalam laporan Panitia Khusus yang dibacakan I Made Sursana, DPRD menyatakan persetujuan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Penyesuaian ini dinilai penting guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat sekaligus menyederhanakan sistem pemungutan pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD. Perubahan Perda mencakup sejumlah sektor layanan seperti kesehatan, kebersihan, parkir tepi jalan umum, hingga pengelolaan pasar. Selain penyesuaian tarif, juga dilakukan penambahan dan penghapusan beberapa objek retribusi yang dinilai sudah tidak relevan.

Sebelum pengesahan, seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan akhir. Secara umum, semua fraksi menyetujui dengan catatan agar kebijakan tetap berpihak pada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kelompok berpenghasilan rendah. Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura melalui Wayan Teren menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan dampaknya bagi masyarakat.

Sementara Fraksi Golkar melalui I Ketut Dody Tisna Adi mendorong sosialisasi masif agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat. Hal serupa disampaikan Fraksi NasDem melalui I Wayan Edi Parsa yang menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan implementasi. Fraksi Gerindra melalui Luh Marleni menyoroti perubahan signifikan pada sejumlah objek retribusi, termasuk sektor kesehatan, parkir, hingga pariwisata. Sedangkan Fraksi Demokrat PKB melalui Kadek Sumardika menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik seiring kenaikan tarif.

DPRD juga mendorong penguatan pengawasan, optimalisasi pendataan potensi pajak seperti vila komersial, serta penerapan sistem pembayaran digital guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran. Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan sistem pajak dan retribusi di Buleleng menjadi lebih efektif, adil, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Perda tersebut akan melalui proses verifikasi di tingkat provinsi dan pusat sebelum diterapkan secara penuh. 

wartawan
CHA
Category

BBM Langka, Bupati Mahayastra Mengaku Prihatin

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendesak pemerintah segera menuntaskan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali. Ia mengaku prihatin melihat masyarakat harus mengantre berjam-jam, bahkan sejak dini hari, demi mendapatkan BBM.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi, Banjar Pande, Desa Adat Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, bertepatan dengan Rahina Buda Wage Klawu, Rabu (14/10/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan BBM untuk Armada Damkar Gianyar Dipastikan Aman

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh  stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pemerintah Kabupaten Gianyar memastikan armada pemadam kebakaran (Damkar), ambulans, dan truk pengangkut sampah dalam kondisi siap beroperasi. Seluruh kendaraan tersebut telah terisi penuh BBM hingga Rabu (14/10/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polisi Amankan Penumpang Bawa Jerigen Berisi BBM di Pelabuhan Segitiga Emas Sampalan

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida melalui personel Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Sampalan bersama Unit Resintel melaksanakan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada penumpang boat jurusan Nusa Penida–Kusamba yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM), Kamis (15/10/2026) pagi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Prioritaskan Pasokan BBM Ambulans, Damkar, dan Truk Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali, khususnya Kota Denpasar, mendorong pemerintah kota mengambil langkah antisipatif. Pemkot Denpasar memastikan ketersediaan BBM bagi kendaraan kegawatdaruratan dan armada pelayanan publik agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Baca Selengkapnya icon click

Kelangkaan BBM Mulai Ganggu Pariwisata Badung, Kadispar Was-was Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali mulai berdampak terhadap aktivitas industri pariwisata. Sejumlah pelaku usaha mengkhawatirkan kelancaran transportasi wisatawan, layanan antar-jemput tamu hotel, hingga distribusi kebutuhan operasional akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.