Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Kabupaten Buleleng Terima Penjelasan Bupati Terhadap Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Bupati atas Tiga Ranperda usulan eksekutif di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9).

balitribune.co.id | SingarajaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Bupati atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan eksekutif, ketiga Ranperda tersebut meliputi : Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9).

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH memimpin rapat dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekda serta asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana menyampaikan, terkait dengan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043 diajukan bertujuan untuk memanfaatkan ruang dan wilayah secara optimal, serasi, seimbang dan lestari. Sehingga diperlukan penetapan ruang yang jelas, tegas, serta menyeluruh yang memberikan kepastian hukum bagi upaya perencanaan dan pemanfaatan ruang serta pengendalian dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Buleleng. Sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Ini kan harus diatur secara detail hingga tingak kecamatan.Ini untuk kepastian kawasan,baik itu kawasan industry,pertanian dan pariwisata.Agar tidak ada duplikasi,” kata Lihadnyana. 

Disamping itu kehadiran RTRW dengan tata ruang yang jelas selain untuk kepentingan keberlanjutan pembangunan di Buleleng.Bahkan untuk kepastian dan ketertarikan investor jika ingin melakukan investasi.“Ini hanya ingin ada kepastian dari masing-masing sektor yang menangani,” imbuhnya.

Selain itu, Ranperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053 diajukan sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 32 tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan undang-undang Nomor: 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dimana dalam penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungann hidup perlu diperhatikan keragaman karakter dan fungsi ekologis, sebaran penduduk, sebaran potensi sumberdaya alam, kearifan lokal, aspirasi masyarakat, dan perubahan iklim, sehingga berdasarkan hal tersebut dipandang perlu diatur dalam sebuah peraturan daerah.

Terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Reribusi Daerah diajukan dalam rangka penyederhanaan peraturan terkait pajak dan retribusi kedalam satu peraturan daerah yang selanjutnya dijadikan dasar bagi pemerintah daerah dalam memungut dan mengelola pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan pasal 187 undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD), yang menyebutkan bahwa peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi yang disusun berdasarkan undang-undang nomor : 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah masih tetap berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak diundangkan.

“Secara substansi seluruh pemerintah daerah diharuskan sudah menetapkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah paling lambat pada 1 januari 2024, mengingat jika tidak terlaksana maka pemerintah daerah tidak dapat melakukan pungutan atas pajak dan retribusi untuk itu perlu dilukan pembahasan segera,” tandasnya.

Usai melaksanakan rapat Paripurna terkait penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng atas Tiga Ranperda tersebut, Dewan Buleleng melaksanakan rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan baik di tingkat Internal maupun dengan instansi terkait lainnya hingga ketiga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

wartawan
CHA
Category

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click

Gerokgak Jadi Sorotan, Tanah Berpasir Sumberkima Terbukti Hasilkan Bawang Merah Berkualitas

balitribune.co.id I Singaraja - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan potensi besar pengembangan bawang merah di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Daya Saing Ekspor Tertekan Biaya Logistik Global, Bali Berpeluang Jadi Hub Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Di tengah meningkatnya biaya logistik global akibat konflik geopolitik yang terus berlangsung, daya saing ekspor Indonesia mulai menghadapi tekanan serius. Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan nasional, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi daerah strategis seperti Bali yang didorong untuk berperan sebagai pusat logistik internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.