Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Sepakat Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana, Diproses Lebih Lanjut

DPRD Buleleng
Bali Tribune / RPJMD - DPRD Buleleng Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam rapat Gabungan yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (5/5/2025), DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Sememsta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom serta dihadiri langsung Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra beserta jajaran terkait, Tim Ahli serta undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dalam pembangunan Buleleng lima tahun ke depan. “Ini sesuai dengan visi misi kami dan harus dituangkan dalam RPJMD,” ujar Sutjidra

Rancangan awal RPJMD Semesta Berencana Buleleng untuk lima tahun merupakan turunan dari visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dari pembahasan tersebut, ada beberapa hal yang perlu ditambah dan diperkuat. Seperti penganggaran untuk program prioritas agar disesuaikan. Kemudian, ada tambahan untuk kebutuhan dasar masyarakat Buleleng yang menjadi prioritas pembangunan Buleleng lima tahun ke depan.

“Tidak ada yang prinsip tapi sudah ada titik temu keselarasan antara legislatif dan eksekutif. Nantinya RPJMD ini juga disahkan oleh DPRD Buleleng,” jelasnya.

RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng ini sudah menyelaraskan antara program nasional, provinsi, dan kabupaten. Termasuk Asta Cita yang merupakan visi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng juga ada delapan program yang sudah selaras dengan program nasional dan provinsi.

“Delapan program itu adalah program di bidang pangan, bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, adat dan budaya, pariwisata, serta UMKM,” kata Sutjidra.

Disinggung mengenai pembangunan Bandara Bali Utara yang sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN, Sutjidra menambahkan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng. Hanya saja, rencana tersebut merupakan program nasional. Saat ini fokus di RPJMD adalah program kabupaten yang telah disusun. Prioritas pembangunan Buleleng adalah pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat Kabupaten Buleleng.

“Seperti sekarang pangan, sandang, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Terutama jalan-jalan sebagai akses peningkatan dan kelancaran roda perekonomian di Kabupaten Buleleng,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.