Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

Dewan tabanan
Bali Tribune / PANSUS – Suasana rapat internal DPRD Tabanan dengan agenda pembentukan pansus pembahasan RPJMD 2025-2030 pada Rabu (7/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Arnawa menyebut, pembahasan RPJMD merupakan amanat undang-undang sebagai penjabaran visi dan misi pembangunan yang dirancang bupati dan wakil bupati terpilih untuk lima tahun kepemimpinannya. “RPJMD ini akan kami bahas lebih mendalam karena penjabaran dari visi dan misi bupati dalam membangun Tabanan selama lima tahun ke depan,” kata Arnawa, usai memimpin rapat internal tersebut.

Pembahasan secara mendalam ini agar program-program pembangunan selama lima tahun ke depan selaras dengan visi dan misi kepemimpinan bupati saat ini. Terlebih, sambung Arnawa, bupati sedang menggencarkan pelaksanaan pembangunan yang berbasis data melalui program Desa Presisi. Karena itu, program-program lainnya akan diteliti keselarasannya dengan visi dan misi bupati.

Ia menyebut, salah satu isu penting yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan nanti terkait dengan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. “Apa yang bisa dilakukan untuk membantu petani dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraannya. Itu yang perlu mendapatkan perhatian,” imbuhnya.

Secara terpisah, Omardani yang terpilih sebagai ketua pansus merinci lagi soal pembahasan RPJMD yang akan dilakukan pihaknya nanti. Ia menyebut, RPJMD 2025-2030 itu akan disesuaikan lagi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah dibuat sebelumnya dan dikoordinasikan dengan RPJMD Provinsi Bali. “Agar selaras nantinya,” pungkas Omardani. 

wartawan
JIN
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.