Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

Dewan tabanan
Bali Tribune / PANSUS – Suasana rapat internal DPRD Tabanan dengan agenda pembentukan pansus pembahasan RPJMD 2025-2030 pada Rabu (7/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Arnawa menyebut, pembahasan RPJMD merupakan amanat undang-undang sebagai penjabaran visi dan misi pembangunan yang dirancang bupati dan wakil bupati terpilih untuk lima tahun kepemimpinannya. “RPJMD ini akan kami bahas lebih mendalam karena penjabaran dari visi dan misi bupati dalam membangun Tabanan selama lima tahun ke depan,” kata Arnawa, usai memimpin rapat internal tersebut.

Pembahasan secara mendalam ini agar program-program pembangunan selama lima tahun ke depan selaras dengan visi dan misi kepemimpinan bupati saat ini. Terlebih, sambung Arnawa, bupati sedang menggencarkan pelaksanaan pembangunan yang berbasis data melalui program Desa Presisi. Karena itu, program-program lainnya akan diteliti keselarasannya dengan visi dan misi bupati.

Ia menyebut, salah satu isu penting yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan nanti terkait dengan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. “Apa yang bisa dilakukan untuk membantu petani dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraannya. Itu yang perlu mendapatkan perhatian,” imbuhnya.

Secara terpisah, Omardani yang terpilih sebagai ketua pansus merinci lagi soal pembahasan RPJMD yang akan dilakukan pihaknya nanti. Ia menyebut, RPJMD 2025-2030 itu akan disesuaikan lagi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah dibuat sebelumnya dan dikoordinasikan dengan RPJMD Provinsi Bali. “Agar selaras nantinya,” pungkas Omardani. 

wartawan
JIN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.