Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Jadwalkan Pelantikan Sukaja Sebagai PAW Mendiang Gindera di 6 Oktober 2025

golkar
Bali Tribune / Wayan Sukaja

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja dari Partai Golkar sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera. Rencananya, pelantikan Sukaja akan berlangsung pada Senin (6/10/2025). Jadwal ini ditetapkan setelah proses pergantian antarwaktu atau PAW ini melalui serangkaian tahapan administrasi hingga penetapan dari Gubernur Bali.

Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, menjelaskan bahwa pelantikan itu akan diawali dengan ritual mejaya-jaya pada pukul 08.00 Wita. Selanjutnya, proses pelantikan akan dilaksanakan melalui mekanisme rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota DPRD PAW. “Pelantikan ini sekaligus disesuaikan dengan hari baik. Kebetulan Senin (6/10) merupakan hari Purnama Kalima,” kata Agus Harthawiguna pada Minggu (5/10).

Sekadar mengingat, proses PAW ini terjadi karena anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Partai Golkar, I Wayan Gindera, meninggal dunia pada Mei 2025 lalu. Dalam Pemilu 2024 lalu, mendiang Gindera yang merupakan politisi dari Kecamatan Kediri tersebut memperoleh 2.023 suara. Perolehan suara mendiang Gindera itu paling tinggi di antara calon anggota legislatif yang diajukan Partai Golkar di Daerah Pemilihan atau Dapil Tabanan IV (Kediri-Marga). Sehingga, satu jatah kursi DPRD Tabanan dari Dapil Tabanan IV menjadi hak mendiang Gindera kala itu.

Namun, pada Mei 2025 lalu, Gindera meninggal dunia sehingga mesti dilakukan proses pergantian antarwaktu atau PAW. Sesuai mekanisme PAW, kursi yang ditinggalkan anggota DPRD yang meninggal dunia akan diisi oleh calon legislatif peserta Pemilu 2024 dari partai dan dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya. Sesuai hasil Pemilu 2024, perolehan suara Sukaja ada di bawah mendiang Gindera. Tepatnya yakni 1.145 suara. 

wartawan
JIN
Category

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Apresiasi Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Kampanye Safety Riding terus mengalir dalam kreativitas anak muda. Hal ini tercermin dari lahirnya ratusan hasil karya film pendek pada gelaran Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025 yang digagas oleh Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) berkolaborasi bersama Universitas Indonesia (UI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.