Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, usai memimpin rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026). Sesuai agenda, rapat itu mengagendakan penyampaian pidato pengantar lima rancangan peraturan daerah (ranperda).

Dari lima ranperda itu, satu di antaranya menyangkut penyertaan modal Perumda Singasana disinggung rencana penyertaan modal ke Perumda SS oleh Pemkab Tabanan. Rencananya, Pemkab Tabanan mengajukan sisa penyertaan modal sebesar Rp6 miliar ke Perumda SS. Usulan tersebut merupakan bagian dari total permohonan modal awal senilai Rp10 miliar, dimana alokasi Rp4 miliar telah dicairkan sebelumnya.

Arnawa menekankan, pihak dewan tidak ingin proses pembahasan anggaran hanya berfokus pada persetujuan angka semata. Pihaknya akan membedah secara mendalam laporan perkembangan usaha dan pembagian hasil keuntungan perusahaan daerah bagi kas lokal. “Kami akan minta proposalnya terlebih dulu, akan saya pelajari arah bisnis selanjutnya baru berbicara tentang anggaran,” tegas Arnawa.

Ia menjelaskan, kajian komprehensif ini krusial mengingat alokasi dana yang diajukan bersumber langsung dari kas APBD Tabanan. Evaluasi ini menjadi penentu apakah dana rakyat tersebut benar-benar efektif menggerakkan roda ekonomi daerah atau justru membebani keuangan pemda.

Menurutnya, pihaknya telah membicarakan rencana pendalaman kinerja BUMD ini secara langsung kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Penelusuran rekam jejak bisnis akan difokuskan pada capaian program kerja yang telah berjalan selama ini. “Kami akan stretching betul urusan perusahaan Sanjayaning Singasana,” ujarnya.

Selain menguji prospek keuntungan, jajaran dewan juga mengkaji skema penyuntikan modal yang paling aman bagi kondisi kas daerah. Opsi penyertaan modal tidak melulu disalurkan dalam bentuk dana segar, melainkan dapat dialihkan berupa pemanfaatan aset milik daerah. “Yang jelas kami akan pelajari dulu proposalnya, karena ini bentuknya melanjutkan dan tentunya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Apakah nanti diberikan sepenuhnya atau sebagian, dan proposalnya seperti apa, bentuk uang tunai atau aset,” tegas Arnawa.

Di sisi lain, Pemkab Tabanan menilai penambahan modal pada Perumda Sanjayaning Singasana merupakan pijakan strategis untuk memperkuat struktur permodalan BUMD. Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan bahwa suntikan dana itu diproyeksikan untuk memperluas jangkauan bisnis sekaligus memacu kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penjelasan tersebut disampaikan Dirga saat membacakan pidato pengantar Bupati Tabanan terkait lima rancangan peraturan daerah (ranperda). Selain penyertaan modal Perumda SS, pemda juga mengajukan Ranperda Perubahan APBD 2026, penyertaan modal PT Jamkrida Bali Mandara.

Kemudian Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). “Lima ranperda ini bagian dari langkah strategis merespons dinamika kebijakan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dirga. 

wartawan
JIN
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.