Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, usai memimpin rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026). Sesuai agenda, rapat itu mengagendakan penyampaian pidato pengantar lima rancangan peraturan daerah (ranperda).

Dari lima ranperda itu, satu di antaranya menyangkut penyertaan modal Perumda Singasana disinggung rencana penyertaan modal ke Perumda SS oleh Pemkab Tabanan. Rencananya, Pemkab Tabanan mengajukan sisa penyertaan modal sebesar Rp6 miliar ke Perumda SS. Usulan tersebut merupakan bagian dari total permohonan modal awal senilai Rp10 miliar, dimana alokasi Rp4 miliar telah dicairkan sebelumnya.

Arnawa menekankan, pihak dewan tidak ingin proses pembahasan anggaran hanya berfokus pada persetujuan angka semata. Pihaknya akan membedah secara mendalam laporan perkembangan usaha dan pembagian hasil keuntungan perusahaan daerah bagi kas lokal. “Kami akan minta proposalnya terlebih dulu, akan saya pelajari arah bisnis selanjutnya baru berbicara tentang anggaran,” tegas Arnawa.

Ia menjelaskan, kajian komprehensif ini krusial mengingat alokasi dana yang diajukan bersumber langsung dari kas APBD Tabanan. Evaluasi ini menjadi penentu apakah dana rakyat tersebut benar-benar efektif menggerakkan roda ekonomi daerah atau justru membebani keuangan pemda.

Menurutnya, pihaknya telah membicarakan rencana pendalaman kinerja BUMD ini secara langsung kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Penelusuran rekam jejak bisnis akan difokuskan pada capaian program kerja yang telah berjalan selama ini. “Kami akan stretching betul urusan perusahaan Sanjayaning Singasana,” ujarnya.

Selain menguji prospek keuntungan, jajaran dewan juga mengkaji skema penyuntikan modal yang paling aman bagi kondisi kas daerah. Opsi penyertaan modal tidak melulu disalurkan dalam bentuk dana segar, melainkan dapat dialihkan berupa pemanfaatan aset milik daerah. “Yang jelas kami akan pelajari dulu proposalnya, karena ini bentuknya melanjutkan dan tentunya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Apakah nanti diberikan sepenuhnya atau sebagian, dan proposalnya seperti apa, bentuk uang tunai atau aset,” tegas Arnawa.

Di sisi lain, Pemkab Tabanan menilai penambahan modal pada Perumda Sanjayaning Singasana merupakan pijakan strategis untuk memperkuat struktur permodalan BUMD. Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan bahwa suntikan dana itu diproyeksikan untuk memperluas jangkauan bisnis sekaligus memacu kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penjelasan tersebut disampaikan Dirga saat membacakan pidato pengantar Bupati Tabanan terkait lima rancangan peraturan daerah (ranperda). Selain penyertaan modal Perumda SS, pemda juga mengajukan Ranperda Perubahan APBD 2026, penyertaan modal PT Jamkrida Bali Mandara.

Kemudian Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). “Lima ranperda ini bagian dari langkah strategis merespons dinamika kebijakan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dirga. 

wartawan
JIN
Category

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.