Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Mulai Sediakan Dispenser - Tumbler Setiap Rapat Paripurna

dprd tabanan
Bali Tribune / TUMBLER - Salah seorang pegawai Sekretariat DPRD Tabanan menempatkan tumbler di meja anggota DPRD di ruang rapat paripurna pada Senin (3/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Ada kebiasaan baru yang terlihat dari pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Tabanan. Setidaknya pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (3/3) lalu.

Di sisi kanan pintu masuk ruang paripurna DPRD Tabanan kini tersedia dispenser lengkap dengan galon untuk isi ulang air minum.

Tidak hanya itu, di masing-masing meja anggota dewan yang ada di ruang paripurna juga tersedia tumbler atau wadah air isi ulang yang warnanya kompak hitam.

Menurut Sekretariat DPRD Tabanan, I Made Sugiartha, penyediaan dispenser dan tumbler ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025 mulai awal Januari 2025 lalu. “Ya itu merupakan tindak lanjut dari larangan penggunaan air dalam kemasan plastik (sekali pakai),” jelas Sugiartha pada Selasa (4/3).

Sejatinya, sambung Sugiartha, tindak lanjut dari penerapan edaran itu sudah dimulai sejak awal 2025 lalu. Namun belakangan ini lebih digencarkan yakni dengan menyediakan tumbler dan dispenser setiap rapat paripurna. “Sekarang setiap paripurna ada tumbler dan di pintu masuk kami sediakan dispenser,” tukasnya.

Tidak hanya di DPRD Tabanan, penerapan edaran itu sendiri sebetulnya berlaku juga untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lainnya.

Ini seperti yang sempat disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, pada awal Februari 2025 lalu sebagai langkah untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai. "Sampah plastik sudah luar biasa jumlahnya, kita semua harus ikut berkontribusi dalam menguranginya," ujarnya saat itu.

Dalam aturan ini, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dengan kemasan plastik di ruang kerja atau kegiatan rapat dan sejenisnya. Pegawai dan peserta rapat diwajibkan membawa tumbler sendiri.

wartawan
JIN
Category

Kembali Pimpin Denpasar, Jaya - Wibawa Sampaikan Pidato di Sidang Paripurna Dewan

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa telah resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Periode 2025 - 2030 pada 20 Februari lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Disanksi Adat, Warga Banjar Adat Sental Kangin Alami Krisis Air Bersih

balitribune.co.id | Semarapura - Hampir satu tahun berlalu, sanksi adat kanorayang (dikeluarkan dari banjar adat) yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung rupanya masih bergolak. Informasi terbaru, ada tiga KK yang  bertahan di rumahnya setelah dikanorayang kesulitan mendapatkan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Honda Community Bali Sukses Gelar Acara Honda Bikers Motour Camp

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda Community Bali (HCB) sukses menggelar acara Honda Bikers Motour Camp (Moto Touring Camp) sebagai ajang silaturahmi dan apresiasi bagi komunitas serta konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Bagaimana Cara Mengelola Hutang Yang Menumpuk? 5 Tips Ini Bisa Jadi Solusi!

balitribune.co.id | Di era modern seperti sekarang, banyak orang sulit membedakan antara kebutuhan utama dan gaya hidup. Batas antara keduanya semakin kabur, sehingga banyak yang tergoda untuk memenuhi kebutuhan tambahan dengan fasilitas kartu kredit atau pinjaman online. Akibatnya, penghasilan bulanan semakin terkuras untuk membayar cicilan.

Lalu, bagaimana cara menghindari jeratan utang? Simak lima langkah berikut!

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Bali Tegaskan Selalu Bersinergi Menjalankan Pemerintahan Daerah Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (4/3).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta SE Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dilaksanakan dengan Disiplin

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang disampaikannya kepada awak media di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (4/3). Orang nomor satu di Bali ini menjelaskan, 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.