Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Mulai Sediakan Dispenser - Tumbler Setiap Rapat Paripurna

dprd tabanan
Bali Tribune / TUMBLER - Salah seorang pegawai Sekretariat DPRD Tabanan menempatkan tumbler di meja anggota DPRD di ruang rapat paripurna pada Senin (3/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Ada kebiasaan baru yang terlihat dari pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Tabanan. Setidaknya pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (3/3) lalu.

Di sisi kanan pintu masuk ruang paripurna DPRD Tabanan kini tersedia dispenser lengkap dengan galon untuk isi ulang air minum.

Tidak hanya itu, di masing-masing meja anggota dewan yang ada di ruang paripurna juga tersedia tumbler atau wadah air isi ulang yang warnanya kompak hitam.

Menurut Sekretariat DPRD Tabanan, I Made Sugiartha, penyediaan dispenser dan tumbler ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025 mulai awal Januari 2025 lalu. “Ya itu merupakan tindak lanjut dari larangan penggunaan air dalam kemasan plastik (sekali pakai),” jelas Sugiartha pada Selasa (4/3).

Sejatinya, sambung Sugiartha, tindak lanjut dari penerapan edaran itu sudah dimulai sejak awal 2025 lalu. Namun belakangan ini lebih digencarkan yakni dengan menyediakan tumbler dan dispenser setiap rapat paripurna. “Sekarang setiap paripurna ada tumbler dan di pintu masuk kami sediakan dispenser,” tukasnya.

Tidak hanya di DPRD Tabanan, penerapan edaran itu sendiri sebetulnya berlaku juga untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lainnya.

Ini seperti yang sempat disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, pada awal Februari 2025 lalu sebagai langkah untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai. "Sampah plastik sudah luar biasa jumlahnya, kita semua harus ikut berkontribusi dalam menguranginya," ujarnya saat itu.

Dalam aturan ini, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dengan kemasan plastik di ruang kerja atau kegiatan rapat dan sejenisnya. Pegawai dan peserta rapat diwajibkan membawa tumbler sendiri.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.