Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengaku heran dengan proses birokrasi yang memakan waktu bertahun-tahun namun belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara merata.

"Dari sembilan RDTR baru ada tiga, ini ada apa? Mengapa sekian tahun berjalan baru terselesaikan tiga. Sementara yang lain-lainnya saya lihat mandeg," ujar Arnawa belum lama ini usai memimpin rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan.

Arnawa mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyegerakan penyusunan dokumen tersebut di seluruh kecamatan. Ia khawatir ketiadaan acuan tata ruang yang detail akan memicu alih fungsi lahan pertanian secara masif dan tidak terkendali yang dapat merusak status daerah agraris. “Ya jadi pertanyaan. Saya minta ke OPD terkait untuk menyegerakan (RDTR) di 9 kecamatan ini,” tegas Arnawa.

Ia menekankan, pembangunan pariwisata harus memiliki bentuk yang jelas agar tidak mengorbankan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). “Jangan sampai alih fungsi lahan ini sering terjadi. Bablas,” imbuhnya.

Ia menegaskan, keberadaan RDTR sangat penting sebagai acuan legal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kegiatan pembangunan serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi. Tanpa aturan yang detil, arah pengembangan ekonomi di setiap kecamatan dikhawatirkan akan kehilangan arah.

Menanggapi desakan pihak legislatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menjelaskan bahwa proses pembuatan dokumen tata ruang itu mesti melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

Ini seperti dijawab oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila. Ia memaparkan, koordinasi terus dilakukan bersama Kementerian PUPR serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Menurutnya, pengerjaan dokumen RDTR dilakukan secara bertahap dan terus menunjukkan progres positif. “Kemarin itu dibantu Pemerintah Pusat baru itu. Sekarang ditambah lagi dengan Kerambitan. (RDTR) Kerambitan akan kami selesaikan,” ungkap Susila.

Setelah penyusunan di Kecamatan Kerambitan rampung, pemerintah daerah berencana melanjutkan proses serupa untuk wilayah Kecamatan Baturiti dan kecamatan-kecamatan lainnya. Susila menjamin bahwa seluruh tahapan akan terus berjalan secara berkesinambungan hingga menjangkau seluruh wilayah Tabanan. “Berlanjut ini (prosesnya),” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.