Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ 2024 ke Bupati

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya
Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyerahkan rekomendasi DPRD Tabanan atas LKPJ tahun anggaran 2024, kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam rapat paripurna pada Rabu (9/4).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menyerahkan rekomendasi atas laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/4).

Rekomendasi yang telah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan komisi-komisi bersama pimpinan OPD atau organisasi perangkat daerah itu diserahkan secara resmi oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD Tabanan itu terdiri dari kebijakan umum yang menyangkut soal pengelolaan keuangan daerah mulai dari pengelolaan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.

Selanjutnya, rekomendasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang tertuang dalam Asta Program Prioritas Pembangunan atau tujuh bidang prioritas pembangunan.

Tujuh bidang itu meliputi pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Semuanya seperti diuraikan anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat menyampaikan lampiran rekomendasi atas LKPJ Bupati Tabanan di rapat paripurna tersebut.

Dari uraian Omardani tersebut, ada beberapa rekomendasi yang menjadi penekanan. Di antaranya pada bidang pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya, optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik daerah untuk kepentingan umum dan sosial. “Sesuai dengan azas kemanfaatan, serta penataan aset pemerintah daerah yang harus dimaksimalkan sehingga mampu mendongkrak peningkatan PAD Tabanan,” kata Omardani yang juga Ketua Komisi I tersebut.

Masih dalam urusan optimalisasi, pemerintah daerah diharapkan melakukan inventarisasi atau pendataan terkait objek pajak yang masih belum valid di seluruh Kabupaten Tabanan baik perorangan maupun lembaga atau usaha yang belum mempunyai izin dalam melakukan usaha. “Sehingga validasi data objek pajak dapat direkapitulasi dan target dari nilai pajak atau retribusi dapat diestimasi tiap periode,” imbuhnya.

Berikutnya soal penerapan sistem pemungutan secara online atau berbasis elektronik. Sistem ini diharapkan bisa diterapkan di seluruh objek-objek pendapatan yang memungkinkan pelaksanaannya.

Selanjutnya dalam beberapa bidang prioritas yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah sesuai undang-undang. Beberapa rekomendasi itu di antaranya pada bidang pangan, sandang, dan papan, pemerintah daerah diminta membuat peta rawan pangan.

Dan, yang tidak kalah pentingnya, mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian di tengah desakan kebutuhan lahan untuk pemukiman dan pengembangan sarana pariwisata. “Mengingat lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial, ekonomis, dan religius bagi masyarakat Bali. Khususnya Kabupaten Tabanan yang agraris,” sebut Omardani.

Berikutnya di bidang kesehatan dan pendidikan, salah satu rekomendasi penting yang diberikan DPRD Tabanan adalah melakukan pendataan terhadap gedung-gedung sekolah yang rusak berat. “Agar bisa dialokasikan perencanaan anggaran dalam mengantisipasi kebencanaan di dalam dunia pendidikan, serta pendataan tenaga pendidik di setiap sekolah, sehingga pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah di kecamatan bisa terdata,” imbuhnya.

Tidak ketinggalan juga isu soal pengangkatan seluruh tenaga kontrak menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Rekomendasi ini masuk ke dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

wartawan
JIN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.