Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

DPRD Tabanan
Bali Tribune / PANSUS - Paripurna internal DPRD Tabanan penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terkait empat ranperda yang diajukan pihak eksekutif, Selasa (7/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal yang digelar pada Selasa (7/7) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Rapat itu diawali dengan penyampaian hasil pembahasan ranperda LKPJ oleh Badan Anggaran (Banggar) oleh Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta. Selanjutnya, laporan hasil pembahasan Pansus II terhadap ruan ranperda yakni RPJMD dan Penataan Banjar Dinas. Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan I Gusti Komang Wastana selaku juru bicara Pansus II.

Dikatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi kepala daerah terpilih yang penjabarannya dituangkan dalam tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan termasuk indikasi program dan kerangka pendanaan dalam kurun waktu lima tahun.  RPJMD sebagai dokumen strategis daerah yang dalam penyusunannya berpedoman pada dokumen RPJMN 2025-2029, RPJMD Provinsi Bali, RTRW Kabupaten Tabanan 2023-2043 dan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045. "Visi dan misi Kabupaten Tabanan lima tahun ke depan dengan mengedepankan kearifan lokal sebagai pondasi pembangunan yang dilaksanakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah dengan prinsip satu pulau satu tata kelola," sebutnya.

Sedangkan untuk Penataan Banjar Dinas, disebutkan bahwa ranperda itu merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa, dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Desa. Sementara terkait pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan disampaikan melalui laporan hasil pembahasan oleh Pansus III yang diketuai I Wayan Lara.

Dikatakan, tujuan dari Pembangunan Industri Daerah yaitu Peningkatan Industri unggulan kabupaten yang mempunyai daya saing secara nasional maupun internasional. “Peningkatan ketersediaan dan kualitas bahan baku dan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten sebagai pelaku industry,” jelasnya.

Selanjutnya, peningkatan kualitas produk dan diversifikasi, peningkatan infrastruktur dan teknologi yang menunjang kepentingan industri unggulan kabupaten, perbaikan iklim usaha yang kondusif, dan memperluas akses produk ke pasar global. Peningkatan dukungan kelembagaan, terbukanya akses permodalan yang terjangkau oleh pelaku industri unggulan kabupaten, dan peningkatan pertumbuhan industri unggulan  kabupaten untuk memperkuat perekonomian masyarakat Tabanan. “Kami juga menambahkan industri penyosohan gabah dan industri pabrik pakan ternak pada jenis industri unggulan,” tandas Lara. Rencananya, hasil Rapat Paripurna Internal ini akan disampaikan lagi ke dalam Rapat Paripurna dengan pihak eksekutif yang dijadwalkan pada Rabu (9/7).

wartawan
JIN
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.