Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Terima Lima Ranperda dari Eksekutif

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima ranperda pada Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan secara resmi menerima lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (9/9/2026).

Paket regulasi baru yang sebelumnya tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 tersebut diserahkan guna memperkuat landasan hukum pembangunan daerah. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, tersebut mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, hadir mewakili kepala daerah untuk memaparkan pertimbangan lima ranperda di hadapan jajaran pimpinan dewan. Dirga menegaskan, pengajuan lima regulasi ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan, menata birokrasi, menggerakkan perekonomian, serta membenahi fasilitas publik bagi masyarakat Tabanan.

Salah satu ranperda utama yang diserahkan yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menyasar penyesuaian postur anggaran daerah. Menurut Dirga, pergeseran angka dalam APBD induk bukan sekadar urusan administratif rutin, melainkan penyesuaian terhadap KUA dan PPAS.

Pemkab Tabanan mengalokasikan penambahan anggaran untuk memacu pembangunan fisik wilayah serta meningkatkan mutu layanan kesehatan warga. “Tetapi menjadi bagian dari penyesuaian strategis terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini difokuskan untuk mengakselerasi infrastruktur wilayah, dan pelayanan kesehatan,” ujar Dirga.

Dalam kalkulasi teranyar, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 87,625 miliar menjadi Rp 2,268 triliun lebih. Sementara itu, alokasi belanja daerah meningkat Rp 94,726 miliar hingga menyentuh Rp 2,351 triliun lebih, di mana selisih defisit akan ditutup melalui pembiayaan daerah. “Selisih pendapatan dan belanja daerah akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp82,683 miliar lebih,” jelasnya.

Selain penyesuaian APBD, eksekutif juga menyodorkan Ranperda Penyertaan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana (SS) serta PT Jamkrida Bali Mandara. Suntikan modal ini diarahkan untuk menyehatkan struktur permodalan BUMD, memperluas jangkauan kredit bagi pelaku usaha kecil, serta memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan. “Pembangunan ekonomi daerah menuntut untuk terus memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, langkah penyertaan modal ini menjadi sangat krusial,” tegas Dirga.

Aturan strategis lainnya yang diterima dewan adalah Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini dirancang khusus sebagai benteng hukum untuk melindungi kawasan sawah produktif di Tabanan sebagai lumbung beras Bali dari gempuran alih fungsi lahan.

Dirga tidak menampik bahwa pesatnya laju pembangunan fisik dan pertumbuhan penduduk berpotensi menggerus kawasan hijau tempat para petani lokal menggantungkan mata pencaharian mereka. “Namun, tidak bisa menutup mata bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk dan percepatan pembangunan ekonomi, memicu maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan permukiman, industri, serta infrastruktur,” ungkapnya.

Adapun ranperda kelima yang diterima dewan mengatur Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Regulasi ini disiapkan untuk menata kabel dan jaringan utilitas di ruang publik agar tidak semrawut serta menjamin keselamatan warga. Pemasangan utilitas yang tumpang-tindih tanpa tata kelola yang terintegrasi dinilai tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga membahayakan nyawa masyarakat umum.

“Pemasangan jaringan utilitas yang masih bersifat sektoral serta kurang tertib, tidak hanya merusak estetika wajah kota dan mengganggu tata ruang kita, juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat umum,” pungkas Dirga. 

wartawan
JIN
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.