Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drama "Banteng Seruduk Banteng" Berakhir Damai

Bali Tribune/Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Kadek Diana dan anggota I Dewa Nyoman Rai sepakat damai setelah dimediasi pengurus DPD PDIP Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Drama "Banteng Seruduk Banteng" di DPRD Provinsi Bali, beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik. Apalagi kedua kader PDIP yang terlibat perseteruan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana dan anggota I Dewa Nyoman Rai, saling lapor ke Polda Bali. 

Hanya saja, drama ini berakhir damai. PDIP, selaku induk partai kedua kader yang berseteru, turun tangan dan menginstruksikan keduanya untuk mencabut laporan polisi. Instruksi ini langsung ditindaklanjuti, baik oleh Kadek Diana maupun Dewa Rai. 

Selanjutnya, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster bersama Sekretaris IGN Jaya Negara dan jajaran, memanggil keduanya, Jumat (17/5). Dalam mediasi yang langsung dipimpin Koster di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali tersebut, Kadek Diana dan Dewa Rai sepakat berdamai. 

Kesepakatan damai tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani Kadek Diana dan Dewa Rai. Pernyataan keduanya berisi enam (6) poin. 

“Sehubungan dengan kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 di Ruang Sidang Paripuna Gedung DPRD Provinsi Bali telah terjadi perkelahian perang tanding antara, Kami Kedua Belah Pihak, yang mengakibatkan saling melapor di Polda Bali dan mengakibatkan rusaknya nama baik dan kehormatan PDI Perjuangan, oleh karenanya kami Kedua Belah Pihak sepakat membuat Surat Penyataan yang isinya sebagai berikut,” bunyi surat pernyataan tersebut.

Pertama, bersedia mencabut laporan polisi yang dibuat di Polda Bali. Kedua, bersedia berkelakuan baik dengan tidak mengulangi tindakan-tindakan memalukan yang merusak nama baik dan kehormatan partai serta mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.

Ketiga, bersedia saling memaafkan dan meminta maaf kepada partai PDI Perjuangan, kepada publik dan masyarakat Bali khususnya, yang ke semua permintaan maaf tersebut dimuat di media massa.

Keempat, bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan partai, serta tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Partai.

Kelima, kedua belah pihak siap bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan perbuatan merusak dan menodai nama baik dan kehormatan Partai. Keenam, kedua belah pihak siap dan bersedia dipecat sebagai anggota dan kader Partai serta dikenakan Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali apabila melanggar kesepakatan dan hal-hal tersebut di atas.

Kesepakatan damai Kadek Diana dan Dewa Rai ini disaksikan langsung Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali IGN Jaya Negara dan pengurus DPD PDIP Provinsi Bali I Made Supartha dan pengurus lainnya.

wartawan
San Edison
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.