Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Driver Wanita Tewas di Dalam Mobil, Pelaku Diduga Teman Dekat

pembunuhan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang driver wanita bernama Remi Yulian Putri (36) ditemukan tewas mengenaskan dalam posisi duduk di dalam mobil Daihatsu Terios bernomor polisi DK 1662 ACT. Kuat dugaan, Remi merupakan korban pembunuhan karena terdapat lebam pada wajah, darah dari hidung dan mulut, bahkan ada luka tusukan pada leher. Jenazah korban ditemukan warga karena mobilnya terparkir di depan rumah tak berpenghuni di Jalan Kerta Dalam Denpasar, Jumat (2/5) pukul 09.30 WITA. Pelaku mengarah kepada teman dekat korban berinisial GA, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, jenazah wanita tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang penasaran karena mobil terlihat satu hari sebelumnya di depan rumah bertuliskan "Disewa/Dijual". Ketika dicek, ternyata dari balik kaca terlihat pengemudi dalam keadaan duduk di bangku pengemudi, terkesan menyandar seolah tertidur. Namun setelah diperhatikan baik-baik, ternyata terlihat darah pada hidung dan mulut pengemudi mobil Daihatsu Terios. Temuan tersebut menjadi geger. Warga menginformasikan kepada kepala desa, BPBD Kota Denpasar, dan polisi. 

"Ya, kata warga, mobil ini sudah terparkir di TKP sejak Rabu (30/4). Karena penasaran, warga kemudian mengecek langsung, Jumat (2/5) sekitar pukul 09.00 WITA," ungkap seorang petugas.

Selain hasil olah TKP,  berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kuat dugaan wanita yang berdomisili di Jalan Tukad Buana III No. 51, Denpasar ini menjadi korban pembunuhan karena di wajahnya lebam. 

"Terdapat lebam di wajah dan di sekitar hidung dan mulut, bercak darah di pahanya, lalu terdapat luka tusuk pada leher, diduga dibunuh oleh teman dekat inisial GA," tambah sumber.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak. "Kami belum bisa menduga, yang pasti, temuan orang meninggal ini masih proses lidik," katanya. 

wartawan
RAY

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.