Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Driver Wanita Tewas di Dalam Mobil, Pelaku Diduga Teman Dekat

pembunuhan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang driver wanita bernama Remi Yulian Putri (36) ditemukan tewas mengenaskan dalam posisi duduk di dalam mobil Daihatsu Terios bernomor polisi DK 1662 ACT. Kuat dugaan, Remi merupakan korban pembunuhan karena terdapat lebam pada wajah, darah dari hidung dan mulut, bahkan ada luka tusukan pada leher. Jenazah korban ditemukan warga karena mobilnya terparkir di depan rumah tak berpenghuni di Jalan Kerta Dalam Denpasar, Jumat (2/5) pukul 09.30 WITA. Pelaku mengarah kepada teman dekat korban berinisial GA, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, jenazah wanita tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang penasaran karena mobil terlihat satu hari sebelumnya di depan rumah bertuliskan "Disewa/Dijual". Ketika dicek, ternyata dari balik kaca terlihat pengemudi dalam keadaan duduk di bangku pengemudi, terkesan menyandar seolah tertidur. Namun setelah diperhatikan baik-baik, ternyata terlihat darah pada hidung dan mulut pengemudi mobil Daihatsu Terios. Temuan tersebut menjadi geger. Warga menginformasikan kepada kepala desa, BPBD Kota Denpasar, dan polisi. 

"Ya, kata warga, mobil ini sudah terparkir di TKP sejak Rabu (30/4). Karena penasaran, warga kemudian mengecek langsung, Jumat (2/5) sekitar pukul 09.00 WITA," ungkap seorang petugas.

Selain hasil olah TKP,  berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kuat dugaan wanita yang berdomisili di Jalan Tukad Buana III No. 51, Denpasar ini menjadi korban pembunuhan karena di wajahnya lebam. 

"Terdapat lebam di wajah dan di sekitar hidung dan mulut, bercak darah di pahanya, lalu terdapat luka tusuk pada leher, diduga dibunuh oleh teman dekat inisial GA," tambah sumber.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak. "Kami belum bisa menduga, yang pasti, temuan orang meninggal ini masih proses lidik," katanya. 

wartawan
RAY

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.