Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

tipiring
Bali Tribune / TIPIRING - Para pembuang sampah sembarangan di Badung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tpiring) di Kuta. (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

“Dari sembilan orang yang disidangkan, dua orang terkait pelanggaran pembuangan sampah sembarangan dan tujuh orang lainnya karena berjualan di atas trotoar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sidang di Kantor Camat Kuta merupakan kelanjutan dari rangkaian penindakan yang dilakukan Satpol PP Badung dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, dua pelanggar telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi denda masing-masing Rp100 ribu.

Selanjutnya, pada sidang lapangan pertama yang menyasar wilayah Kuta Selatan dan Kedonganan, dua karyawan rumah makan di Kuta Selatan didenda Rp150 ribu, sedangkan satu pengelola sampah di Kedonganan dikenai denda Rp300 ribu.

Menurut Suryanegara, sebenarnya terdapat tiga pelanggar tambahan kasus pembuangan sampah yang turut terjaring. Namun, ketiganya belum sempat disidangkan karena datang setelah persidangan ditutup.

“Ada tiga orang lagi pelanggar pembuangan sampah, tapi mereka datang saat sidang sudah selesai. Mereka akan disidangkan pada Jumat pekan ini,” katanya.

Ia menambahkan, sidang Tipiring dijadwalkan rutin setiap hari Jumat sesuai agenda dari Pengadilan Negeri. Untuk sidang berikutnya, Satpol PP Badung berencana memindahkan lokasi sidang ke wilayah Kuta Utara dengan fokus penindakan di kawasan Dalung.  

wartawan
ANA
Category

Tim SAR Masih Cari Pemancing yang Hilang di Perairan Bugbug Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga Selasa (27/10/2026) Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban I Kadek Agus Mahendra (21), seorang pemancing asal Lingkungan Pande, Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung, yang terpleset dan tercebur ke laut sebelum kemudian dinyatakan hilang di perairan Pasir Putih, Desa Bugbug, Karangasem, Minggu (25/10/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali dan BI Sepakat Jaga Keamanan Sektor Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (27/10/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta kerja sama antarlembaga dalam menjaga kondusivitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Harapan Baru Petani Buleleng Saat Kemarau, Bridantara 8 Tembus 10,5 Ton per Ha 

balitribune.co.id | Singaraja - Uji coba varietas padi unggul Bridantara 8 di Kabupaten Buleleng mencatat hasil panen mencapai 10,576 ton gabah kering panen (GKP) per hektare. Produktivitas tersebut menjadi capaian menjanjikan bagi pengembangan pertanian, terlebih pengujian dilakukan di tengah kondisi musim kemarau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Musim Hujan, Pengerjaan Terminal Pesiapan Dikebut

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan menginstruksikan tiga rekanan kontraktor untuk mengebut pengerjaan proyek revitalisasi kawasan terpadu Terminal Pesiapan dan Pasar Senggol untuk mengantisipasi dampak masuknya musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.