Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Banjar Adat Tunggu Ditetapkan Jadi Desa Adat

Bali Tribune / Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayana.

balitribune.co.id | Bangli - Sebelumnya Banjar Adat Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh, Desa Selat Kecamatan Susut Bangli mengajukan usulan untuk bisa menjadi desa Adat. Terkait usulan tersebut sedang dalam proses di Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Menurut Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayana pada pertengahan 2021 lalu perwakilan dari Banjar Adat Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh bertemu dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster di rumah jabatan (RJ) Bupati Bangli. Pertemuan tersebut terkait usulan untuk ditetapkan status Desa Adat terhadap dua Banjar ini.

Kemudian MDA Bangli telah mengajukan usulan tersebut ke Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat (PMA) Bali. "Awal Agustus 2021 lalu kami telah meneruskan usulan untuk kedua Banjar Adat ini ditetapkan status Desa adatnya," ujarnya, Rabu (2/2).

Kata Jro Ketut Kayana beberapa hari lalu sempat ada pertemuan terkait proses usulan tersebut. Pertemuan di laksanakan di Polsek hadiri dari perwakilan masyarakat serta DPRD Bangli. Dalam pertemuan tersebut masyarakat mempertanyakan kelanjutna proses dari usulan tersebut. Kata Jro Kayana yang dapat memutuskan ada di Provinsi. "Karena sudah cukup lama menunggu masyarakat mempertanyakansejauh mana proses berjalan," ujarnya.

Menurut Jro Kayana saat ini sedang diproses di MDA Provinsi. Ditegaskan di kabupaten sebatas memfasilitasi baik penyampaian usulan maupun meneruskan informasi. Bisa status Desa Adat ditetapkan kedua Banjar ini mengusulkan nama Desa Adat adalah Desa Adat Selatan Tengah Kaja Kauh.

Tidak hanya dua Banjar ini yang menunggu status jadi Desa Adat. Jro Kayana menyampaikan masih ada Banjar Adat lainya yang mengajukan ususlan yakni Banjar Adat Siladan Desa Tamanbali, Banjar Adat Tegal Suci Kelurahan Kubu dan Banjar Adat Penglumbaran Desa Susut. "Ada 4 usulan untuk bisa mendapat status Desa Adat. Usulan diajukan waktu berbeda-beda, bahkan sudah ada yang bertahun-tahun," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.