Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Banjar Adat Tunggu Ditetapkan Jadi Desa Adat

Bali Tribune / Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayana.

balitribune.co.id | Bangli - Sebelumnya Banjar Adat Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh, Desa Selat Kecamatan Susut Bangli mengajukan usulan untuk bisa menjadi desa Adat. Terkait usulan tersebut sedang dalam proses di Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Menurut Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayana pada pertengahan 2021 lalu perwakilan dari Banjar Adat Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh bertemu dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster di rumah jabatan (RJ) Bupati Bangli. Pertemuan tersebut terkait usulan untuk ditetapkan status Desa Adat terhadap dua Banjar ini.

Kemudian MDA Bangli telah mengajukan usulan tersebut ke Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat (PMA) Bali. "Awal Agustus 2021 lalu kami telah meneruskan usulan untuk kedua Banjar Adat ini ditetapkan status Desa adatnya," ujarnya, Rabu (2/2).

Kata Jro Ketut Kayana beberapa hari lalu sempat ada pertemuan terkait proses usulan tersebut. Pertemuan di laksanakan di Polsek hadiri dari perwakilan masyarakat serta DPRD Bangli. Dalam pertemuan tersebut masyarakat mempertanyakan kelanjutna proses dari usulan tersebut. Kata Jro Kayana yang dapat memutuskan ada di Provinsi. "Karena sudah cukup lama menunggu masyarakat mempertanyakansejauh mana proses berjalan," ujarnya.

Menurut Jro Kayana saat ini sedang diproses di MDA Provinsi. Ditegaskan di kabupaten sebatas memfasilitasi baik penyampaian usulan maupun meneruskan informasi. Bisa status Desa Adat ditetapkan kedua Banjar ini mengusulkan nama Desa Adat adalah Desa Adat Selatan Tengah Kaja Kauh.

Tidak hanya dua Banjar ini yang menunggu status jadi Desa Adat. Jro Kayana menyampaikan masih ada Banjar Adat lainya yang mengajukan ususlan yakni Banjar Adat Siladan Desa Tamanbali, Banjar Adat Tegal Suci Kelurahan Kubu dan Banjar Adat Penglumbaran Desa Susut. "Ada 4 usulan untuk bisa mendapat status Desa Adat. Usulan diajukan waktu berbeda-beda, bahkan sudah ada yang bertahun-tahun," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.