Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Banjar Adat Tunggu Ditetapkan Jadi Desa Adat

Bali Tribune / Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayana.

balitribune.co.id | Bangli - Sebelumnya Banjar Adat Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh, Desa Selat Kecamatan Susut Bangli mengajukan usulan untuk bisa menjadi desa Adat. Terkait usulan tersebut sedang dalam proses di Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Menurut Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayana pada pertengahan 2021 lalu perwakilan dari Banjar Adat Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh bertemu dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster di rumah jabatan (RJ) Bupati Bangli. Pertemuan tersebut terkait usulan untuk ditetapkan status Desa Adat terhadap dua Banjar ini.

Kemudian MDA Bangli telah mengajukan usulan tersebut ke Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat (PMA) Bali. "Awal Agustus 2021 lalu kami telah meneruskan usulan untuk kedua Banjar Adat ini ditetapkan status Desa adatnya," ujarnya, Rabu (2/2).

Kata Jro Ketut Kayana beberapa hari lalu sempat ada pertemuan terkait proses usulan tersebut. Pertemuan di laksanakan di Polsek hadiri dari perwakilan masyarakat serta DPRD Bangli. Dalam pertemuan tersebut masyarakat mempertanyakan kelanjutna proses dari usulan tersebut. Kata Jro Kayana yang dapat memutuskan ada di Provinsi. "Karena sudah cukup lama menunggu masyarakat mempertanyakansejauh mana proses berjalan," ujarnya.

Menurut Jro Kayana saat ini sedang diproses di MDA Provinsi. Ditegaskan di kabupaten sebatas memfasilitasi baik penyampaian usulan maupun meneruskan informasi. Bisa status Desa Adat ditetapkan kedua Banjar ini mengusulkan nama Desa Adat adalah Desa Adat Selatan Tengah Kaja Kauh.

Tidak hanya dua Banjar ini yang menunggu status jadi Desa Adat. Jro Kayana menyampaikan masih ada Banjar Adat lainya yang mengajukan ususlan yakni Banjar Adat Siladan Desa Tamanbali, Banjar Adat Tegal Suci Kelurahan Kubu dan Banjar Adat Penglumbaran Desa Susut. "Ada 4 usulan untuk bisa mendapat status Desa Adat. Usulan diajukan waktu berbeda-beda, bahkan sudah ada yang bertahun-tahun," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.