Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Banjar Adat Tunggu Ditetapkan Jadi Desa Adat

Bali Tribune / Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayana.

balitribune.co.id | Bangli - Sebelumnya Banjar Adat Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh, Desa Selat Kecamatan Susut Bangli mengajukan usulan untuk bisa menjadi desa Adat. Terkait usulan tersebut sedang dalam proses di Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Menurut Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayana pada pertengahan 2021 lalu perwakilan dari Banjar Adat Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh bertemu dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster di rumah jabatan (RJ) Bupati Bangli. Pertemuan tersebut terkait usulan untuk ditetapkan status Desa Adat terhadap dua Banjar ini.

Kemudian MDA Bangli telah mengajukan usulan tersebut ke Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat (PMA) Bali. "Awal Agustus 2021 lalu kami telah meneruskan usulan untuk kedua Banjar Adat ini ditetapkan status Desa adatnya," ujarnya, Rabu (2/2).

Kata Jro Ketut Kayana beberapa hari lalu sempat ada pertemuan terkait proses usulan tersebut. Pertemuan di laksanakan di Polsek hadiri dari perwakilan masyarakat serta DPRD Bangli. Dalam pertemuan tersebut masyarakat mempertanyakan kelanjutna proses dari usulan tersebut. Kata Jro Kayana yang dapat memutuskan ada di Provinsi. "Karena sudah cukup lama menunggu masyarakat mempertanyakansejauh mana proses berjalan," ujarnya.

Menurut Jro Kayana saat ini sedang diproses di MDA Provinsi. Ditegaskan di kabupaten sebatas memfasilitasi baik penyampaian usulan maupun meneruskan informasi. Bisa status Desa Adat ditetapkan kedua Banjar ini mengusulkan nama Desa Adat adalah Desa Adat Selatan Tengah Kaja Kauh.

Tidak hanya dua Banjar ini yang menunggu status jadi Desa Adat. Jro Kayana menyampaikan masih ada Banjar Adat lainya yang mengajukan ususlan yakni Banjar Adat Siladan Desa Tamanbali, Banjar Adat Tegal Suci Kelurahan Kubu dan Banjar Adat Penglumbaran Desa Susut. "Ada 4 usulan untuk bisa mendapat status Desa Adat. Usulan diajukan waktu berbeda-beda, bahkan sudah ada yang bertahun-tahun," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.