Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

perbaikan jembatan
Bali Tribune / PERBAIKAN JEMBATAN - Pelaksanaan tahap awal perbaikan jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti.

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Perbaikan kedua jembatan itu mendapatkan porsi anggarannya masing-masing. Sesuai pagu, perbaikan jembatan Tuka-Cau Belayu sebesar Rp9,6 miliar. Sedangkan pagu anggaran untuk perbaikan Jembatan Tukad Yeh Ngigih di Selemadeg Timur senilai Rp6,4 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Tabanan, I Gede Partana, menjelaskan bahwa perbaikan itu merupakan upaya untuk menuntaskan kerusakan infrastruktur kabupaten yang terdampak bencana.

Saat ini, proses di lapangan sudah memasuki tahap pembangunan struktur jembatan baru untuk menggantikan konstruksi lama yang telah rusak berat. “Pasca bencana banjir bandang 2023, sebelumnya sudah ada tiga jembatan yang ditangani pada 2023 dan 2024. Tinggal dua jembatan ini yang belum selesai dan tahun ini kami tuntaskan,” ujar Partana pada Minggu (7/6/2026).

Ia berharap, dengan perbaikan ini satu persatu infrastruktur fisik kabupaten yang mengalami kerusakan akibat bencana bisa terselesaikan. Meski demikian, Partana mengungkapkan masih ada beberapa infrastruktur di tingkat desa, seperti di Kecamatan Marga, yang kondisinya belum tersentuh perbaikan akibat kendala pendanaan.

“Ke depan yang masih tersisa bukan lagi jembatan milik kabupaten, melainkan beberapa aset desa yang putus atau rusak saat bencana 2023. Usulannya sudah ada, namun karena itu bukan aset kabupaten, pendanaannya belum tersedia,” ungkapnya.

Dengan perbaikan ini, sambungnya, konektivitas dan mobilitas ekonomi warga di sekitar infrastruktur tersebut bisa kembali normal. Serta, sambungnya, yang paling penting adalah aspek keamanan dari infrastruktur itu sendiri untuk kelancaran transportasi warga setempat.

wartawan
JIN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.