Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Motor Adu Jangkrik, Satu Pengendara Tewas di Tempat

adu jangkrik
Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di lokasi tabrakan adu jangkrik antara motor Honda Beat dan PCX di jalur Denpasar-Singaraja, Banjar Abianlalang, Desa/Kecamatan Baturiti, Sabtu (5/7) sore

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan adu jangkrik terjadi di jalur Denpasar-Singaraja, lingkungan Banjar Abianlalang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Sabtu (5/7) sore. Satu orang pengendara motor tewas di tempat dalam kecelakaan sekitar pukul 16.00 Wita tersebut. Tabrakan itu terjadi antara motor Honda Beat berpelat DK 2124 TN dan Honda PCX berpelat DK 5867 KBJ.

Korban tewas dalam kecelakaan ini bernama I Wayan Setiagustawan (35) dari Kecamatan Rencang, Karangasem. Ia dibonceng oleh Made Widya Sasaswati (31) yang mengendarai motor Honda Beat DK 2124 TN. Widya sendiri selamat dalam insiden itu. Ia hanya mengalami beberapa luka lecet di dagu dan lututnya. Sedangkan motor yang diajak terlibat dalam tabrakan ini yakni Honda PCX berpelat DK 5867 KBJ yang dikendarai seorang warga negara Rusia, Aleksandr (34), yang membonceng Ekaterina (34). Keduanya mengalami luka-luka lecet di beberapa tubuhnya.

Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tersebut. “(Korban tewas) mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” jelas Berata pada Minggu (6/7/2025).

Sesuai hasil olah TKP maupun keterangan beberapa saksi, sebelum kecelakaan pengendara motor Honda Beat datang dari arah Denpasar menuju Singaraja. Saat tiba di lokasi kejadian yang medannya berupa tikungan landai ke kiri, pengendara Honda Beat berupaya menyalip sejenis mobil yang tidak diketahui identitasnya.

Manuver itu dilakukan pengendara motor Honda Beat dengan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati sumbu jalan. Di saat yang sama, pengendara motor Honda PCX datang dari arah Singaraja menuju Denpasar. Karena posisi yang begitu rapat, kedua motor itu akhirnya bertabrakan pada jalur yang sedang dilalui Honda PCX.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.