Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Motor Adu Jangkrik, Satu Pengendara Tewas di Tempat

adu jangkrik
Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di lokasi tabrakan adu jangkrik antara motor Honda Beat dan PCX di jalur Denpasar-Singaraja, Banjar Abianlalang, Desa/Kecamatan Baturiti, Sabtu (5/7) sore

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan adu jangkrik terjadi di jalur Denpasar-Singaraja, lingkungan Banjar Abianlalang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Sabtu (5/7) sore. Satu orang pengendara motor tewas di tempat dalam kecelakaan sekitar pukul 16.00 Wita tersebut. Tabrakan itu terjadi antara motor Honda Beat berpelat DK 2124 TN dan Honda PCX berpelat DK 5867 KBJ.

Korban tewas dalam kecelakaan ini bernama I Wayan Setiagustawan (35) dari Kecamatan Rencang, Karangasem. Ia dibonceng oleh Made Widya Sasaswati (31) yang mengendarai motor Honda Beat DK 2124 TN. Widya sendiri selamat dalam insiden itu. Ia hanya mengalami beberapa luka lecet di dagu dan lututnya. Sedangkan motor yang diajak terlibat dalam tabrakan ini yakni Honda PCX berpelat DK 5867 KBJ yang dikendarai seorang warga negara Rusia, Aleksandr (34), yang membonceng Ekaterina (34). Keduanya mengalami luka-luka lecet di beberapa tubuhnya.

Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tersebut. “(Korban tewas) mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” jelas Berata pada Minggu (6/7/2025).

Sesuai hasil olah TKP maupun keterangan beberapa saksi, sebelum kecelakaan pengendara motor Honda Beat datang dari arah Denpasar menuju Singaraja. Saat tiba di lokasi kejadian yang medannya berupa tikungan landai ke kiri, pengendara Honda Beat berupaya menyalip sejenis mobil yang tidak diketahui identitasnya.

Manuver itu dilakukan pengendara motor Honda Beat dengan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati sumbu jalan. Di saat yang sama, pengendara motor Honda PCX datang dari arah Singaraja menuju Denpasar. Karena posisi yang begitu rapat, kedua motor itu akhirnya bertabrakan pada jalur yang sedang dilalui Honda PCX.

wartawan
JIN
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.