Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pencuri Rokok Senilai Ratusan Juta Tewas Ditembak Polisi

tersangka
Bali Tribune / pelaku MR yang berhasil diamankan

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pencurian rokok senilai Rp 275.102.905 masing - masing berinisial EK (40) dan FM (38) tewas ditembak polisi karena melawan petugas saat ditangkap. Sementara satu pelaku berinisial MR (30) berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi berinisial BS alias Cepon (38) berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran polisi.

Pengungkapan geng pencuri asal Jawa ini berawal pada hari Senin, 2 Juni 2025 pukul 04.00 Wita, seorang pegawai Muhammad Hadad Gumilang Gunawan (26) ditelepon oleh temannya mengatakan, bahwa tokonya tempat ia bekerja Toko Grosir Bersinar Jalan Pulau Belitung Nomor 26 Pedungan, Denpasar selatan dalam kondisi terbuka. 

"Kemudian ia bergegas keluar untuk mengeceknya, dan ternyata benar toko sudah dalam keadaan terbuka dan gembok sudah dirusak.

Kemudian ia menelpon kepala toko, Ni Komang Astriani (33). Setelah dicek, ratus slop rokok berbagai jenis dan uang tunai puluhan juta raib.

"Total kerugian rokok Rp275.102.905, uang admin Rp 25.460.000 dan uang kasir Rp28.398.500. Total kerugian Rp 328.961.405. Atas kejadian ini, korban Devina Danayanti (27) meminta Komang Astriani melaporkan ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (17/6).

Berdasarkan hasil olah TKP bersama Identifikasi Polresta Denpasar dan Team Opsnal menyisiri sekitar TKP serta mencari CCTV di sekitar TKP dengan hasil lidik dan pengamatan CCTV di TKP, mendapat ciri - ciri pelaku serta mobil yang dipakai oleh para pelaku. Polisi mendapat informasi bahwa para pelaku akan menyeberang ke Jawa dan langsung Team Opsnal koordinasi dengan Reskrim Polsek Gilimanuk dan Polsek Ketapang. 

"Ternyata para pelaku sudah melewati Ketapang, sehingga Team opsnal koordinasi dengan Polres Sidoharjo dan Polda Jatim untuk menindak lanjuti informasi tersebut untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku," terang Sukadi.

Selanjutnya team Polres Sidoharjo dan Polda Jatim bergabung menindak lanjuti informasi tersebut. Sehingga team Polres Sidoharjo bekerja sama dengan pihak Polda Jatim untuk dilakukannya penghadangan di jalur tol terhadap para pelaku dan kendaraan yang digunakan jika melintas. Kemudian team Polda Jatim melihat kendaraan yang sesuai dengan info yang di peroleh, dilakukan penghadangan oleh team Polda Jatim.  Namun para pelaku saat mau diberhentikan berusaha untuk kabur dengan mengunakan mobil sampai hampir menabrak anggota yang mencoba untuk memberhentikan. Dan para pelaku tetap kabur sampai menabrak palang pintu keluar tol, sehingga dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan pun dilepaskan. 

"Karena para pelaku tetap berusaha kabur dan saat dihadang kembali oleh petugas, para pelaku sempat keluar mobil untuk melarikan diri dan salah satu pelaku memegang parang mengancam petugas, maka dilakukan penembakan ke arah kendaraan. Dan pada saat dihadang kembali oleh petugas, para pelaku sempat keluar mobil untuk melarikan diri dan salah satu pelaku memegang parang mengancam petugas dan langsung dilakukan tindakan tegas mengenai dua orang pelaku sehingga tewas.  Pelaku tewas berinisial EK dan FM. Sedangkan satu orang berhasil kabur yaitu berinisial BS alias Cepon. Dan yang berhasil diamankan berinisial MR. Kemudian barang bukti dan pelaku diamankan ke Polda Jatim," urai Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui setiap melakukan aksinya selalu bersama sama dengan rekan pelaku sebanyak empat orang. Pelaku mengakui melakukan pencurian di berbagai wilayah di Pulau Jawa - Bali. Pelaku mengakui setiap melakukan pencurian dengan bobol toko dengan cara potong atau merusak gembok saat subuh. Pelaku mengakui setiap selesai melakukan aksi hasilnya selalu di bagi empat orang dengan pembagian masing - masing hasil rata. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan satu unit mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1538 WID, dua buah gembok yang rusak, 19 dus rokok berbagai merk dan jenis yang sudah disegel dan uang tunai sebesar Rp 29.750 .000.

"Tersangka saat ini masih menjalani proses penahanan di Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara Polsek Denpasar Selatan berhasil menggagalkan pengiriman barang hasil curian berupa rokok sebanyak 19 Dos. Rencananya barang tersebut akan dikirim melalui ekspedisi menuju Pulau Jawa," pungkasnya.

wartawan
RAY

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.