Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Tewas di Perumahan Budha Cemeng Ukir

TKP
Bali Tribune / TKP - petugas melakukan olah TKP kematian 2 pria di True Living apartement, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Rabuu (20/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana tenang di True Living apartement, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, berubah menjadi gempar, Rabu (20/8) sekitar pukul 14.00. Dua orang penghuni laki-laki ditemukan tewas di kamar.

Satu orang berinisial BH (37) beralamat di Jalan Kemuning Bendungan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang lagi masih dalam identifikasi kepolisian alias berstatus Mr X. Sementara, versi BPBD Kota Denpasar menyebut korban berinisial MP (49) asal Sulawesi Utara.    

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, jasad kedua laki-laki itu ditemukan kali pertama oleh karyawan apartemen berinisial GPP (23). "Saksi diberitahu resepsionis bahwa kedua tamu yang menempati kamar nomor 6 itu seharusnya check out pukul 14.00, tetapi mereka tidak keluar kamar,"ujar Sukadi, Kamis (21/8). 

GPP mengajak rekan kerjanya KAW (32) mengecek dan saat pintu diketuk dan keduanya dipanggil dari luar kamar tidak ada respon. "Pintu kamar terkunci dari dalam sehingga saksi membuka pintu menggunakan kunci cadangan,"ungkap Sukadi. 

GPP membuka perlahan pintu dan melihat ada muntahan di lantai. Ia bergegas memberitau KAW dan ketika dicek melihat ada kaki di kasur. Keduanya tidak berani masuk dan menghubungi owner supaya melapor ke polisi. 

Saksi lainnya berinisial T (30) terakhir kali melihat korban BH pada Selasa (19/8) sekitar pukul 10.00 sedang duduk di depan kamar mandi dan pintu kamar terbuka sebagian.

Hasil olah TKP, BH ditemukan dalam kondisi kepala di atas sebuah tas, tubuh telentang di lantai kamar, memakai baju kaos dan celana jeans pendek, celana dalam basah. Sedangkan Mr X telentang di tempat tidur menggunakan kaos merah dan celana jeans pendek dalam keadaan basah, kepala di arah barat dan kaki mengarah ke timur, sedikit menggantung ke lantai, dan punggung belakang lebam mayat.

Mulut dalam keadaan terbuka dan mengeluarkan busa, mata sedikit terbuka, terdapat luka gores pada pelipis mata kanan berukuran 25 mm. Polisi juga menemukan empat kotak racun tikus tetes yang sudah habis di tempat sampah. "Korban diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam dan dugaan awal  meninggal akibat keracunan. Motifnya juga masih dalam penyelidikan," ungkap Sukadi.

Selain itu, ada pula dua buah HP di atas kasur, sebuah jam tangan, sebuah cincin, sebuah tas ransel warna hitam berisikan pakaian dan obat pereda nyeri/ demam berupa Ibuprofen, serta multivitamin.  "Hasil Inafis Portabel Sistem (scan wajah) mayat Mr. X belum dapat teridentifikasi karena kendala jari-jari korban masih dalam keadaan basah sehingga sistem tidak berfungsi maksimal," tandasnya.

Kemudian, dari hasil pengecekan hp milik dua pria ini, nihil ditemukan informasi karena diduga korban telah membersihkan data-data di ponsel.  Selain itu, Polresta Denpasar juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan ketua RW sesuai alamat KTP korban BH. "Tetapi, korban ternyata tidak berdomisili di wilayah itu, hanya meminjam alamat dan tidak ada keluarganya di sana," tegas Sukadi sembari menyebut jasad korban dievakuasi ke RS Prof. Ngoerah Sanglah.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.