Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Tewas di Perumahan Budha Cemeng Ukir

TKP
Bali Tribune / TKP - petugas melakukan olah TKP kematian 2 pria di True Living apartement, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Rabuu (20/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana tenang di True Living apartement, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, berubah menjadi gempar, Rabu (20/8) sekitar pukul 14.00. Dua orang penghuni laki-laki ditemukan tewas di kamar.

Satu orang berinisial BH (37) beralamat di Jalan Kemuning Bendungan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang lagi masih dalam identifikasi kepolisian alias berstatus Mr X. Sementara, versi BPBD Kota Denpasar menyebut korban berinisial MP (49) asal Sulawesi Utara.    

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, jasad kedua laki-laki itu ditemukan kali pertama oleh karyawan apartemen berinisial GPP (23). "Saksi diberitahu resepsionis bahwa kedua tamu yang menempati kamar nomor 6 itu seharusnya check out pukul 14.00, tetapi mereka tidak keluar kamar,"ujar Sukadi, Kamis (21/8). 

GPP mengajak rekan kerjanya KAW (32) mengecek dan saat pintu diketuk dan keduanya dipanggil dari luar kamar tidak ada respon. "Pintu kamar terkunci dari dalam sehingga saksi membuka pintu menggunakan kunci cadangan,"ungkap Sukadi. 

GPP membuka perlahan pintu dan melihat ada muntahan di lantai. Ia bergegas memberitau KAW dan ketika dicek melihat ada kaki di kasur. Keduanya tidak berani masuk dan menghubungi owner supaya melapor ke polisi. 

Saksi lainnya berinisial T (30) terakhir kali melihat korban BH pada Selasa (19/8) sekitar pukul 10.00 sedang duduk di depan kamar mandi dan pintu kamar terbuka sebagian.

Hasil olah TKP, BH ditemukan dalam kondisi kepala di atas sebuah tas, tubuh telentang di lantai kamar, memakai baju kaos dan celana jeans pendek, celana dalam basah. Sedangkan Mr X telentang di tempat tidur menggunakan kaos merah dan celana jeans pendek dalam keadaan basah, kepala di arah barat dan kaki mengarah ke timur, sedikit menggantung ke lantai, dan punggung belakang lebam mayat.

Mulut dalam keadaan terbuka dan mengeluarkan busa, mata sedikit terbuka, terdapat luka gores pada pelipis mata kanan berukuran 25 mm. Polisi juga menemukan empat kotak racun tikus tetes yang sudah habis di tempat sampah. "Korban diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam dan dugaan awal  meninggal akibat keracunan. Motifnya juga masih dalam penyelidikan," ungkap Sukadi.

Selain itu, ada pula dua buah HP di atas kasur, sebuah jam tangan, sebuah cincin, sebuah tas ransel warna hitam berisikan pakaian dan obat pereda nyeri/ demam berupa Ibuprofen, serta multivitamin.  "Hasil Inafis Portabel Sistem (scan wajah) mayat Mr. X belum dapat teridentifikasi karena kendala jari-jari korban masih dalam keadaan basah sehingga sistem tidak berfungsi maksimal," tandasnya.

Kemudian, dari hasil pengecekan hp milik dua pria ini, nihil ditemukan informasi karena diduga korban telah membersihkan data-data di ponsel.  Selain itu, Polresta Denpasar juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan ketua RW sesuai alamat KTP korban BH. "Tetapi, korban ternyata tidak berdomisili di wilayah itu, hanya meminjam alamat dan tidak ada keluarganya di sana," tegas Sukadi sembari menyebut jasad korban dievakuasi ke RS Prof. Ngoerah Sanglah.

wartawan
RAY
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.