Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Akhirnya Ditetapkan Jadi Perda

dewan Bangli
Bali Tribune / RANPERDA - Suasana rapat paripurna pengesahan dua Ranperda menjadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui  pembahasan, akhirnya dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan  dilakukan lewat Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (7/7). 

 

Dua Ranperda yang ditetapkan jadi Perda adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029. 

Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan para pimpinan OPD Pemda Bangli. Pendapat akhir Komisi Komisi yang dibacakan I Ketut Bakuh menyebutkan setelahenvetmati dan melakukan pembahasan bersama, maka pihaknya dapat menyetujui  dua buah Ranperda yang diajukan eksekutif untuk disahkan m njadi Peraturan Daerah. Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah masukan dan saran kepada eksekutif. "Setelah mencermati dan melakukan sejumlah pembahasan kami gabungan komisi-komisi dapat menerima Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda," tegasnya.

Namun demikian  gabungan komisi-komisi memberikan sejumlah saran kepada eksekutif untuk menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan. Yang mana untuk mengoptimalkan PAD, maka eksekutif agar mengoptimalkan pemungutan pajak melalui E-pajak, meliputi pajak hotel dan restoran (PHR). Dengan penerapan ini, nanti akan bisa meminimalisir kesalahan dan kebocoran. Pihaknya juga menyebutkan, retribusi parkir juga merupakan salah satu sumber PAD, sehingga perlu ditertibkan sesuai aturan yang ada. "Kita juga minta eksekutif untuk segera menindak lanjuti beberapa catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai peraturan yang ada,” pintanya.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyebutkan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, Ranperda RPJMD Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. RPJMD ini memiliki visi Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru di Kabupaten Bangli. "Pasca ditetapkan pihaknya akan meneruskan Perda ini ke Provinsi untuk mendapatkan verifikasi,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Sempat Vakum Hampir Satu Dekade, Parade Ogoh-ogoh Sanur Metangi Siap Digelar di Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar -  Semangat persatuan pemuda di kawasan Sanur kembali menggeliat melalui gelaran Parade Ogoh-ogoh bertajuk Sanur Metangi 2026 yang akan digelar pada tanggal 11-12 Maret 2026 di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar. Setelah vakum hampir satu dekade, ajang kreativitas menyambut Hari Raya Nyepi ini kembali hadir dengan konsep “Samuhita” yang berarti menyatukan seluruh elemen menjadi satu kesatuan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.