Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Akhirnya Ditetapkan Jadi Perda

dewan Bangli
Bali Tribune / RANPERDA - Suasana rapat paripurna pengesahan dua Ranperda menjadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui  pembahasan, akhirnya dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan  dilakukan lewat Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (7/7). 

 

Dua Ranperda yang ditetapkan jadi Perda adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029. 

Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan para pimpinan OPD Pemda Bangli. Pendapat akhir Komisi Komisi yang dibacakan I Ketut Bakuh menyebutkan setelahenvetmati dan melakukan pembahasan bersama, maka pihaknya dapat menyetujui  dua buah Ranperda yang diajukan eksekutif untuk disahkan m njadi Peraturan Daerah. Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah masukan dan saran kepada eksekutif. "Setelah mencermati dan melakukan sejumlah pembahasan kami gabungan komisi-komisi dapat menerima Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda," tegasnya.

Namun demikian  gabungan komisi-komisi memberikan sejumlah saran kepada eksekutif untuk menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan. Yang mana untuk mengoptimalkan PAD, maka eksekutif agar mengoptimalkan pemungutan pajak melalui E-pajak, meliputi pajak hotel dan restoran (PHR). Dengan penerapan ini, nanti akan bisa meminimalisir kesalahan dan kebocoran. Pihaknya juga menyebutkan, retribusi parkir juga merupakan salah satu sumber PAD, sehingga perlu ditertibkan sesuai aturan yang ada. "Kita juga minta eksekutif untuk segera menindak lanjuti beberapa catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai peraturan yang ada,” pintanya.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyebutkan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, Ranperda RPJMD Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. RPJMD ini memiliki visi Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru di Kabupaten Bangli. "Pasca ditetapkan pihaknya akan meneruskan Perda ini ke Provinsi untuk mendapatkan verifikasi,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.