Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tempat Usaha Kebakaran, Dua Warga Tersambar Kobaran Api

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Dapur yang dijadikan tempat usaha kripik singkong di Kelurahan Lelateng yang mengalami kebakaran Rabu (12/3) siang.

balitribune.co.id | Negara - Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana Rabu (12/3). Kali ini dua tempat usaha dilalap si jago merah. Bahkan dua orang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar akibat tersambar kobaran api.

Warga di Banjar Tinusan, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng Rabu siang dibuat heboh dengan kejadian kebakaran di salah satu rumah. Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu kemarin, kebakaran di kawasan pemukiman padat penduduk ini diketahui sekitar pukul 11.30 Wita. Api tiba-tiba membesar dari ruang dapur di rumah milik Mohamad Mistar yang berlokasi di RT 1 Lingkungan Ketapang.

Saat itu warga tengah disibukan dengan rutinitas sehari-hari. Termasuk di dapur yang dijadikan sebagai tempat usaha kripik singkong tersebut sedang berlangsung proses produksi. Saat itu seorang pekerja usaha kripik, Winarto (49) yang merupakan warga lingkungan setempat sedang menggoreng kripik. Tiba-tiba api kompor yang berbahan bakar oli yang digunakannya membesar dan menyambar.

Winarto yang saat itu bekerja seorang diri di dalam dapur panik dan meminta tolong ke tetangga sekitarnya. Mendapatkan iformasi adanya kejadian tersebut, pemilik rumah, Ahmad Mistar (47) tidak berselang lama tiba dilokasi kejadian. Winarto dan Ahmad Mistar pun berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Keduanya menyiram api pada kompor dan wajan berisi minyak panas dengan air.

Namun naas, usaha keduanya justru berujung petaka. Kobaran api justru membesar dan menyambar tubuh kedua lelaki ini. Kobaran api justru semakin tidak terkendali. Kejadian ini pun dilaporkan ke pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana. Tidak berselang lama 2 unit armada pemadam kebakaran  dan 1 unit truck tangki tiba dilokasi. Upaya pemadaman pun dilakukan hingga kobaran api tidak merembet.

Sementara Winarto dan Ahmad Mistar yang tubuhnya tersambar kobaran api langsung dilarikan ke IGD RSU Negara untuk bisa segera mendapatkan perawatan medis. Winarto dinyatakan mengalami luka bakar pada badan/punggung 5 % (grade B) dan Mohamad Mistar luka bakar pada tubuh  tangan punggung dan kaki 4% (grade 2B). Keduanya puh harus menjalani perawatan serius di RSU Negara.

 Kejadian kebakaran juga terjadi pada tempat usaha lainnya di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Kali ini kebakaran kembali menimpa tempat usaha oven kopra yang terletak di Banjar Tibu Beleng Tengah. Kebakaran ini diketahui terjadi sekitar pukul 15.27 Wita. Saat itu pemilik usaha kopra Ni Komang Ayu Irawati (40) sedang mengoven kelapa. Tiba-tiba api dalam tungku pengovenan membesar

 Api dengan cepat merembet dan menyambar talang air di sebelah pengovenan yang terbakar. Segera pemilik pengovenan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Upaya pemadaman api memerlukan waktu sekitar 30 menit, “kami mengerahkan dua armada penembak dan dua armada tangki ke Penyaringan. Kami menghabiskan 9 ribu liter air,” ungkap Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya.

wartawan
PAM
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.