Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Truk Babi “Bodong” Lolos Nyebrang ke Jawa

Bali Tribune / BABI - 2 Truk pengangkut babi “bodong” di atas kapal.
balitribune.co.id | Jembrana - Ratusan babi lolos nyebrang ke Jawa, tanpa dilengkapi dokumen alias bodong! Meskipun lolos dari Gilimanuk, namun tertahan di pelabuhan Ketapang, pasalnya ketika ditanyakan dokumen melalulintaskan babi, sopir pengangkut tak bisa menunjukkan dokumen yang diminta. Akibatnya oleh Satgas PMK Satker Ketapang Banyuwangi, kendaraan pengangkut tersebut disuruh putar balik, kembali ke daerah asal, Bali, Selasa (27/9).
 
Sementara itu selaku Penanggung Jawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Drh. I Nyoman Ludra yang dihubungi melalui selulernya, Rabu (28/9) membenarkan ada pengiriman babi sejumlah 160 ekor yang luput dari pengawasannya. 
 
“Benar ada pengiriman babi tanpa dokumen,” ucapnya. 
 
Ketika disinggung kenapa babi tersebut bisa lolos, padahal tidak dilengkapi dokumen perjalanan? Nyoman Ludra beralasan pengiriman menjelang pagi, sekitar pukul 05.00 WITA, dan saat itu dirinya sudah tidak di kantor.
 
“Saya begadang sampai jam tiga dinihari, sedangkan babi nyebrang sekitar jam limaan,” katanya beralasan.
 
Seperti diketahui, sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, melalulintaskan hewan, tumbuhan beserta dengan produknya harus dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. 
 
Hal ini dilakukan untuk memastikan agar media pembawa tersebut bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Selain itu penolakan ini adalah salah satu Mitigasi Risiko penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang mewabah di Indonesia.
wartawan
ARW
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.