Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dualisme Kepemimpinan Kelian Adat, MDA Bali Dituding Lakukan Pembiaran

Bali Tribune / MENDATANGI - Jro Pasek Wiryasa mendatangi kantor MDA Provinsi Bali didampingi salah satu Tim Kuasa Hukumnya, Putu Indra Perdana, S.H,Senin (29/8).
 
balitribune.co.id | Singaraja - Polemik soal kepemimpinan Desa Adat Les Penuktukan Kecamatan Tejakula makin meruncing. Ini setelah persoalan dualisme kepemimpinan semakin tak jelas padahal salah satu pihak masih melakukan upaya hukum dan sedang berproses Banding di Pengadilan Tinggi Denpasar. Ironisnya, ditengah kondisi status quo tersebut salah satu pihak menggelar paruman paduluan terkait dengan sosialisasi perarem tentang tata titi nelinggihang paduluan Desa Adat Les-Penuktukan.
 
Majelis Madia Adat (MDA) Provinsi Bali ikut terkena imbas karena dianggap tidak segera bersikap soal pemberhentian secara sepihak Jro Pasek Nengah Wiryasa sebagai Kelian Desa Adat Les-Penuktukan. Tidak hanya itu, adanya pembiaran setelah ada keberatan pihak Jro Pasek Wiryasa terkait Sosialisasi Perarem Tentang Tata Titi Nelinggihang Paduluan Desa Adat Les-Penuktukan oleh paduluan Desa Adat Les-Penuktukan Masa Bhakti Peralihan Tahun 2021-2023. Padahal sebagaimana SK Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali No. 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 masih status quo.
 
Untuk menegaskan sikapnya itu, Jro Pasek Wiryasa mendatangi kantor MDA Provinsi Bali didampingi salah satu Tim Kuasa Hukumnya, Putu Indra Perdana, S.H. untuk meminta lembaga adat tersebut segera bersikap dengan menyelesaikan sengketa Kelian Desa Adat Les-Penuktukan. Bahkan dibarengi dengan bersurat ditujukan kepada Bendesa Agung Provinsi Bali, di Denpasar Jro Pasek Wiryasa mengatakan, surat yang diajukan ini berisi dasar keberatan dan permohonan upaya penyelesaian sengketa Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, yang masih terus bergulir.
 
“Untuk menghindari adanya tuntutan hukum lanjutan, maka saya selaku Kelian Desa Adat Les-Penuktukan yang diberhentikan sewenang-wenang, saya mohon MDA Provinsi Bali menghormati proses hukum,” tegas Jro Wiryasa.
 
Mengingat persoalan ini masih dalam proses hukum yang sedang berjalan, maka MDA Provinsi Bali diminta tidak melakukan kegiatan mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan pemilihan Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, sampai adanya putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
 
“Saya minta MDA Provinsi Bali agar melakukan penyelesaian secara adat terhadap sengketa yang terjadi tentang pemberhentian saya selaku Kelian Desa Adat Les-Penuktukan yang justru tidak sesuai awig-awig, perarem dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian Kelian Desa Adat Les-Penuktukan yang bergelar Jro Pasek,” imbuh Jro Wiryasa.
 
Jro Wiryasa memberikan deadline kepada MDA Provinsi Bali selama 7 hari kedepan sejak surat ini diterima oleh MDA Provinsi Bali, untuk bisa menindaklanjuti keberatannya.
 
”Jika dalam waktu 7 hari pihak MDA Provinsi Bali tidak menindaklanjuti surat saya ini, maka akan ditempuh proses hukum,” tandas Jro Wiryasa.
 
Sebelumnya, Jro Wiryasa mengaku keberatan atas terselenggaranya paruman dilakukan oleh paduluan Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula, masa bhakti peralihan tahun 2021-2023. Dan keberatan itu sesuai dengan Surat Keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali No 693/SK-K/MDA-PBali/V/2021 tentang Penetapan dan Pengakuan Prajuru Desa Adat Les-Penuktukan masa bhakti peralihan tahun 2021-2023, masih dalam status quo.
 
“Ini masih dalam objek sengketa perkara di Pengadilan Negeri Singaraja No 685/Pdt.G/2022/PN.Sgr. yang saat ini masih dalam proses upaya hukum Banding di Pengadilan Tinggi Denpasar. Atas dasar itu, saya keberatan digelar paruman,” tegas Jro Wiryasa sebelumnya. 
wartawan
CHA
Category

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mempercepat Pencapaian Universal Coverage di Bali, BPJamsostek Gianyar Genjot Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) baru-baru ini menggelar Forum Rapat Konsolidasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.